JURNALSUKABUMI.COM – Warga Kampung Bojong Galing, Desa Kebonpedes, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, dihebohkan dengan aksi pembacokan terhadap korban inisial AH (22) yang terjadi pada Selasa (04/02/2025) lalu.
Namun, video aksi penangkapan terhadap pelaku baru beredar di media sosial belakangan ini. Dalam video berdurasi 1 menit 4 detik itu memperlihatkan kondisi terduga pelaku saat diamankan dan babak belur diamuk massa.
Warga mengaku resah lantaran terduga pelaku masih berkeliaran membawa senjata tajam hingga akhirnya warga berbondong-bondong menangkap terduga pelaku berinisial HS (20). Hal itu diungkapkan warga sekitar inisial VP (42).
“Sudah shalat subuh. Kejadian pagi itu seharusnya ada penindakan ya, mungkin belum pelaporan atau apa sampai sore masih gudag gidig pelaku itu,” ujar VP (42) saat dikonfirmasi, Rabu (5/2/2025).
“Sama warga dikejar, lari ke kidul (arah selatan) ke Sasagaran. Dikepung sama warga, di introgasi warga. Dipukuli baru dibawa ke polsek,” sambung dia.
VP mengatakan, terduga pelaku memang sempat diamuk massa. Emosi warga semakin memuncak saat mengetahui pelaku masih membawa senjata tajam berbagai jenis, seperti parang, dan celurit.
Kasubsi PIDM Polres Sukabumi Kota Ipda Ade Ruli Bahtiarudin membenarkan peristiwa tersebut. Dia mengatakan terduga pelaku terancam pasal 351 KUHPidana.
Ade menerangkan, modus pelaku melakukan pembacokan itu lantaran ia ingin meminta nomor telepon adik korban berinisial S namun tidak diberi oleh korban.
“Terduga pelaku meminta nomor handphone saudari S (adik korban) karena tidak dikasih pelaku emosi dan melukai korban menggunakan senjata tajam jenis samurai,” kata Ade dalam keterangannya.
Adapun kronologi peristiwa pembacokan bermula pada Senin (3/2) sekitar pukul 05.30 WIB, korban AH setelah melaksanakan salat Subuh sedang berdiam di depan pertigaan Bojong Galing. Kemudian dipanggil oleh orang yang korban kenal yaitu terduga pelaku HS (20).
“Korban pun menemui H, kemudian H meminta no telepon S (selaku adik) namun tidak diberi oleh korban hingga terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis samurai oleh H kepada korban AH yang mengenai bagian perut sebelah kiri dan mengenai muka,” lanjut dia.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian mulut yang mengakibatkan robek serta dia gigi tercabut. Kemudian korban melaporkan kepada Polsek Kebonpedes guna proses hukum yang berlaku.
Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Pelaku pun ditahan di ruang tahanan Polsek Kebonpedes untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Pada hari Selasa (4/2) sekira jam 00.15 WIB terduga pelaku HS, Pada saat itu diamankan oleh warga masyarakat sekitar. Anggota Polsek Kebonpedes setelah mendapat informasi langsung mendatangi lokasi dan membawa pelaku ke Mapolsek guna diamankan,” pungkasnya.
Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ahmad Fikri
Discussion about this post