Korban Penggusuran TWA Citepus Menjerit, Komisi II DPRD Turun Tangan

Kamis, 6 Februari 2025 - 17:39 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Penggusuran di Pantai Istiqomah, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, menyisakan penderitaan bagi warga. Sebanyak 29 kepala keluarga (KK) kini kehilangan tempat tinggal, tanpa ada relokasi yang jelas dari pemerintah.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, menyoroti proses penggusuran yang dilakukan tanpa perencanaan matang dan tanpa mengindahkan nasib masyarakat.

“Kami sangat menyayangkan perencanaan yang tidak matang ini. DPRD bahkan tidak dilibatkan dalam tim terpadu atau tim apapun. Padahal, berbicara masyarakat berarti berbicara wakil rakyat. Hari ini kami hadir untuk meminta kejelasan terkait 29 KK yang kini tidak memiliki rumah,” tegas Hamzah, Kamis (6/2/2025).

Menurut Hamzah, sebelum eksekusi dilakukan, seharusnya pemerintah sudah menyiapkan tempat relokasi. Namun, realitanya justru sebaliknya, rumah warga dihancurkan tanpa solusi yang jelas.

“Mereka seharusnya menyiapkan relokasi dulu sebelum menggusur. Semua ini tim terpadu dari pemda, seharusnya wakil rakyat dilibatkan. Ini menyangkut rakyat, rakyat itu bos kami! Bagaimana kami bisa diam ketika mereka diperlakukan seperti ini?,” ujar Hamzah.

Ia meminta kepada pihak terkait, terutama wakil ketua tim terpadu, untuk segera memberikan hak masyarakat, baik dalam bentuk uang kerohiman atau tempat tinggal sementara.

Lebih parah lagi, wakil ketua tim terpadu disebut baru mengetahui adanya 29 KK yang tidak memiliki rumah setelah penggusuran berlangsung.

“Seharusnya pa Pras punya perencanaan matang. Ketika merencanakan eksekusi, mereka harus mendata dengan baik. Mana yang punya rumah lain, mana yang benar-benar tinggal di sini dan bergantung pada tempat itu,” kata Hamzah.

Ia menegaskan bahwa DPRD mendukung pembangunan, tetapi bukan dengan mengorbankan rakyat.

“Kami mendukung pembangunan, tapi jangan abaikan hak masyarakat. Sebelum eksekusi, seharusnya mereka diberi tempat relokasi. Minimal, jika diberi SP1 lebih awal, warga bisa membongkar rumah sendiri dan menyelamatkan barang-barangnya. Sekarang? Semua sudah rata dengan tanah, hancur. Siapa yang akan bertanggung jawab?,” lanjutnya.

Hamzah memberikan batas waktu hingga Jumat bagi tim terpadu untuk menyelesaikan permasalahan ini. Jika tidak ada solusi, DPRD akan mengambil langkah lebih lanjut.

“Saya minta ini selesai sampai Jumat. Kalau tidak, jangan salahkan kami,” tandas Hamzah.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ahmad Fikri

Berita Terkait

Pelantikan PWI Jabar, KDM Tekankan Peran Pers Perangi Hoaks
DPRD Sukabumi Mulai Bedah APBD 2027, Jawaban Pemda Bakal Dikulik di Komisi
Tegaskan Arahan KDM, Aktivitas Pengerukan Tanah Merah di Nagrak Disidak
DPRD Sukabumi Bahas Dua Raperda Strategis, Investasi dan Tirta Jaya Mandiri Jadi Perhatian
Purwasari Diterpa Cuaca Ekstrem, 52 Rumah Rusak dan 9 Pohon Tumbang
Identitas Mayat di Bawah Tol Bocimi Belum Terungkap, Kaos Barong Jadi Petunjuk Utama
Budi Azhar Berdiri di Podium, Pembukaan UUD 1945 Dibacakan di Hari Kesaktian Pancasila
30 Persen Saluran Rusak, Petani di Palabuhanratu Hadapi Ancaman Gagal Produksi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Pelantikan PWI Jabar, KDM Tekankan Peran Pers Perangi Hoaks

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:03 WIB

DPRD Sukabumi Mulai Bedah APBD 2027, Jawaban Pemda Bakal Dikulik di Komisi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Tegaskan Arahan KDM, Aktivitas Pengerukan Tanah Merah di Nagrak Disidak

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:57 WIB

DPRD Sukabumi Bahas Dua Raperda Strategis, Investasi dan Tirta Jaya Mandiri Jadi Perhatian

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:47 WIB

Purwasari Diterpa Cuaca Ekstrem, 52 Rumah Rusak dan 9 Pohon Tumbang

Berita Terbaru

HEADLINE

Pelantikan PWI Jabar, KDM Tekankan Peran Pers Perangi Hoaks

Jumat, 2 Okt 2026 - 14:12 WIB