Korban Penggusuran TWA Citepus Menjerit, Komisi II DPRD Turun Tangan

Kamis, 6 Februari 2025 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Penggusuran di Pantai Istiqomah, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, menyisakan penderitaan bagi warga. Sebanyak 29 kepala keluarga (KK) kini kehilangan tempat tinggal, tanpa ada relokasi yang jelas dari pemerintah.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, menyoroti proses penggusuran yang dilakukan tanpa perencanaan matang dan tanpa mengindahkan nasib masyarakat.

“Kami sangat menyayangkan perencanaan yang tidak matang ini. DPRD bahkan tidak dilibatkan dalam tim terpadu atau tim apapun. Padahal, berbicara masyarakat berarti berbicara wakil rakyat. Hari ini kami hadir untuk meminta kejelasan terkait 29 KK yang kini tidak memiliki rumah,” tegas Hamzah, Kamis (6/2/2025).

Menurut Hamzah, sebelum eksekusi dilakukan, seharusnya pemerintah sudah menyiapkan tempat relokasi. Namun, realitanya justru sebaliknya, rumah warga dihancurkan tanpa solusi yang jelas.

“Mereka seharusnya menyiapkan relokasi dulu sebelum menggusur. Semua ini tim terpadu dari pemda, seharusnya wakil rakyat dilibatkan. Ini menyangkut rakyat, rakyat itu bos kami! Bagaimana kami bisa diam ketika mereka diperlakukan seperti ini?,” ujar Hamzah.

Ia meminta kepada pihak terkait, terutama wakil ketua tim terpadu, untuk segera memberikan hak masyarakat, baik dalam bentuk uang kerohiman atau tempat tinggal sementara.

Lebih parah lagi, wakil ketua tim terpadu disebut baru mengetahui adanya 29 KK yang tidak memiliki rumah setelah penggusuran berlangsung.

“Seharusnya pa Pras punya perencanaan matang. Ketika merencanakan eksekusi, mereka harus mendata dengan baik. Mana yang punya rumah lain, mana yang benar-benar tinggal di sini dan bergantung pada tempat itu,” kata Hamzah.

Ia menegaskan bahwa DPRD mendukung pembangunan, tetapi bukan dengan mengorbankan rakyat.

“Kami mendukung pembangunan, tapi jangan abaikan hak masyarakat. Sebelum eksekusi, seharusnya mereka diberi tempat relokasi. Minimal, jika diberi SP1 lebih awal, warga bisa membongkar rumah sendiri dan menyelamatkan barang-barangnya. Sekarang? Semua sudah rata dengan tanah, hancur. Siapa yang akan bertanggung jawab?,” lanjutnya.

Hamzah memberikan batas waktu hingga Jumat bagi tim terpadu untuk menyelesaikan permasalahan ini. Jika tidak ada solusi, DPRD akan mengambil langkah lebih lanjut.

“Saya minta ini selesai sampai Jumat. Kalau tidak, jangan salahkan kami,” tandas Hamzah.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ahmad Fikri

Berita Terkait

Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron
Atasi Parkir Liar, Halaman Depan RSUD Palabuhanratu Disterilkan Petugas Gabungan
Viral Dugaan Pemerkosaan Anak di Parungkuda, Terduga Pelaku Sempat Diamuk Massa
Mahar Belum Terbayar, Nyawa Sudah Melayang: Tragedi Karyawan Minimarket di Jampangkulon
Mangkir dari Panggilan DPRD, 11 Perusahaan Tower Dinilai Lecehkan Pemkab Sukabumi
Muhasabah Aparatur DPRD Sukabumi, Sekwan Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab Kerja
BK Lakukan Pendalaman Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Sukabumi
Bupati Sukabumi Asep Japar Lepas Jemaah Haji Kloter 13, Titip Doa untuk Kemajuan Kabupaten Sukabumi

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:49 WIB

Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:38 WIB

Atasi Parkir Liar, Halaman Depan RSUD Palabuhanratu Disterilkan Petugas Gabungan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:55 WIB

Viral Dugaan Pemerkosaan Anak di Parungkuda, Terduga Pelaku Sempat Diamuk Massa

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:39 WIB

Mahar Belum Terbayar, Nyawa Sudah Melayang: Tragedi Karyawan Minimarket di Jampangkulon

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:26 WIB

Mangkir dari Panggilan DPRD, 11 Perusahaan Tower Dinilai Lecehkan Pemkab Sukabumi

Berita Terbaru

RAGAM

DPPKB: Kampung KB Desa Kalibunder Jadi Pusat Perubahan

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:44 WIB