JURNALSUKABUMI.COM – Masyarakat Sukabumi Selatan, khususnya wilayah Pajampangan, tengah menghadapi masalah serius terkait pemadaman listrik yang sering terjadi. Hal ini disebabkan terbatasnya ketersediaan daya listrik.
Untuk menjawab kebutuhan tersebut, pihak PLN sedang berupaya menyelesaikan pembangunan Jaringan Tower SUTT 150 KV Palabuhanratu – Palabuhanratu Baru. Namun, proyek pembangunan ini terhambat oleh penolakan dari pihak Cakra, pemilik lahan di Desa Cihaur, terhadap pengukuran lahan yang akan dijadikan tapak Tower T32 dan T33.
Saeful Usman, Ketua Jaringan Pergerakan Masyarakat Sukabumi Selatan (JPMSS), dalam konferensi pers yang digelar di Palabuhanratu Minggu (26/01/2025) menegaskan, kekecewaannya terhadap sikap pihak Cakra yang menolak kedatangan tim dari PLN, BPN, Kejari Sukabumi, dan instansi terkait lainnya yang bertugas melakukan inventarisasi dan pengukuran lahan.
Saeful menyebutkan bahwa penolakan ini menghalangi upaya pemerintah dalam menyelesaikan pembangunan jaringan listrik yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
“Kami sebagai warga masyarakat Pajampangan Sukabumi Selatan sangat kecewa dan marah dengan penolakan pihak Cakra. Jika pembangunan Tower T32 dan T33 terus terhambat, maka pasokan listrik untuk wilayah Pajampangan akan terus terkendala,” tegas Saeful.
Ia menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur listrik untuk mendorong kemajuan ekonomi di wilayah selatan Sukabumi. Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa gangguan aliran listrik yang sering terjadi telah menyebabkan kerusakan pada peralatan elektronik milik masyarakat.
Mengingat pentingnya pembangunan jaringan listrik ini, Saeful menyerukan percepatan pembangunan Tower SUTT 150 KV Palabuhanratu – Palabuhanratu Baru, khususnya untuk Tower T32 dan T33 yang saat ini terkendala. Ia menegaskan bahwa pemerintah dan pihak terkait harus bekerja lebih cepat untuk memastikan ketersediaan listrik yang memadai bagi masyarakat, industri, pariwisata, serta usaha kecil dan menengah di daerah tersebut.
Dalam pernyataan sikapnya, Saeful Usman menyampaikan tiga tuntutan utama:
- Mendesak percepatan pembangunan Tower SUTT 150 KV untuk memenuhi kebutuhan listrik di wilayah Selatan Sukabumi.
- Menuntut tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang menghalangi pembangunan Tower T32 dan T33 di Desa Cihaur.
- Mengajak seluruh masyarakat Sukabumi Selatan untuk mengawal kelancaran pembangunan jaringan listrik demi kemajuan ekonomi dan kesejahteraan bersama.
Saeful berharap agar proyek ini dapat segera diselesaikan untuk memastikan ketersediaan listrik yang stabil dan mendukung perkembangan wilayah Sukabumi Selatan.
Redaktur: Ujang Herlan
Discussion about this post