Ini Rumah Kami! Jeritan Warga Palabuhanratu Saat Eksekusi Dimulai

Rabu, 22 Januari 2025 - 09:43 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Warga yang telah tinggal dan menghidupi keluarga mereka selama puluhan tahun di lahan Kampung Changehgar, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Sukabumi, kini harus menghadapi kenyataan pahit.

Sejak pagi hari Rabu, (22/1/2025), mereka menyaksikan aparat gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, dan pihak Pengadilan Negeri, yang datang untuk melaksanakan eksekusi lahan yang selama ini mereka tempati.

Ratusan personel gabungan diterjunkan untuk melaksanakan perintah eksekusi yang dibacakan di hadapan warga yang tercatat sebagai penghuni lama lahan tersebut.

Raut wajah kesedihan sangat terlihat jelas di wajah warga yang menempati lahan tersebut, baik untuk tinggal maupun untuk berusaha.

Johan Hervando Lucas, kuasa hukum pemilik sertifikat, menjelaskan bahwa putusan ini sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht), yang berarti eksekusi harus dilaksanakan.

“Penyuluhan dulu, dibacakan dulu amar putusan, sudah di amarkan putusan kan langsung sosialisasi, bagian depan dulu baru belakang,” jelasnya.

Lahan yang terancam dieksekusi ini sudah menjadi sengketa hukum yang panjang sejak tahun 2001. Sertifikat yang dimiliki oleh pihak penggugat diterbitkan pada tahun tersebut, namun proses hukum baru berakhir pada 2011.

Proses hukum pun terus bergulir hingga akhirnya sampai ke Mahkamah Agung, yang pada akhirnya memutuskan bahwa hak atas tanah ini ada di tangan pemilik sertifikat.

“Sertifikat muncul itu dari tahun 2001, selesai berperkara itu 2011. Menang di pengadilan negeri, PTUN bandung menang, di mahkamah agung dikalahkan oleh pemilik sertifikat,” tandasnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Pengerukan Tanah Merah Belum Berizin Kembali Disorot, BEM PTNU Desak Penghentian Sementara!
Pelantikan PWI Jabar, KDM Tekankan Peran Pers Perangi Hoaks
Tegaskan Arahan KDM, Aktivitas Pengerukan Tanah Merah di Nagrak Disidak
Purwasari Diterpa Cuaca Ekstrem, 52 Rumah Rusak dan 9 Pohon Tumbang
Identitas Mayat di Bawah Tol Bocimi Belum Terungkap, Kaos Barong Jadi Petunjuk Utama
30 Persen Saluran Rusak, Petani di Palabuhanratu Hadapi Ancaman Gagal Produksi
Pohon Beringin Puluhan Tahun di SMAN 1 Cicurug Tumbang, 12 Kendaraan Tertimpa
Hujan Angin Kencang Rusak SMPN 2 Cicurug, 8 Ruangan Terdampak

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:08 WIB

Pengerukan Tanah Merah Belum Berizin Kembali Disorot, BEM PTNU Desak Penghentian Sementara!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Pelantikan PWI Jabar, KDM Tekankan Peran Pers Perangi Hoaks

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Tegaskan Arahan KDM, Aktivitas Pengerukan Tanah Merah di Nagrak Disidak

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:47 WIB

Purwasari Diterpa Cuaca Ekstrem, 52 Rumah Rusak dan 9 Pohon Tumbang

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:57 WIB

Identitas Mayat di Bawah Tol Bocimi Belum Terungkap, Kaos Barong Jadi Petunjuk Utama

Berita Terbaru