JURNALSUKABUMI.COM – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Sukabumi memberikan dukungan penuh terhadap pembukaan Program Rehabilitasi Pemasyarakatan di Lapas Kelas IIB Sukabumi. Program ini bertujuan untuk membantu pemulihan kondisi penyalahguna narkotika dan korban penyalahguna agar dapat kembali berfungsi dengan baik dalam masyarakat.
Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Gatot Harisaputro, mengungkapkan bahwa program rehabilitasi ini diharapkan dapat mengurangi kasus penyalahgunaan narkotika di Lapas, serta meningkatkan produktivitas Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Selain itu, program ini juga bertujuan memberikan wawasan kepada WBP untuk selalu menjauhi narkoba dan mempersiapkan mereka untuk kembali ke masyarakat setelah bebas. Ia menekankan bahwa dukungan dari berbagai pihak, termasuk keluarga dan edukasi yang tepat kepada pecandu narkotika, sangat penting untuk mencapai tujuan rehabilitasi tersebut.
“Stigma negatif terhadap pecandu narkotika di masyarakat perlu diminimalisir, sehingga kondisi mantan pecandu dapat pulih sepenuhnya setelah kembali ke keluarga dan masyarakat,” ujar Gatot, Senin (20/01/2025).
Sementara itu, Kepala BNNK Sukabumi, AKBP Dr. Yuhernawa, S.H., M.M., menyatakan pentingnya kerjasama antara berbagai pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun sektor swasta dalam upaya pemberantasan narkoba. Menurutnya, Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN 2020-2024 (RAN P4GN) dapat menjadi sarana untuk mendorong komitmen semua pihak dalam memerangi narkoba.
Ia juga menekankan bahwa kebijakan BNN yang mencakup pengurangan pasokan dan permintaan narkoba harus dilakukan secara bersama-sama. “Upaya untuk memutuskan rantai distribusi peredaran narkoba dan menghilangkan produksi narkoba tidak akan berjalan efektif tanpa adanya penguatan masyarakat melalui upaya pencegahan dan pemberdayaan, terutama di wilayah-wilayah rawan narkotika,” kata Yuhernawa.
Di sisi lain, program rehabilitasi juga menjadi bagian dari upaya untuk meningkatkan layanan rehabilitasi yang lebih berkualitas, sehingga individu yang sudah terpapar narkoba dapat pulih dan tidak tergoda lagi untuk menggunakannya.
“Dengan adanya program rehabilitasi ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam penanggulangan penyalahgunaan narkotika di Lapas dan membantu pemulihan individu yang terlibat dalam peredaran narkoba untuk kembali hidup normal di masyarakat,” tandansya.
Redaktur: Ujang Herlan
Discussion about this post