DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas 3 Raperda Penting di Awal 2025

Senin, 13 Januari 2025 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna pertama yang membahas tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (13/1/2025), ini mengagendakan penyampaian nota penjelasan terhadap tiga Raperda prakarsa.

Tiga Raperda yang dibahas adalah Raperda tentang Pengetahuan Tradisional dalam Penetapan Kawasan Perlindungan Mata Air, Raperda tentang Jasa Lingkungan, dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyampaikan bahwa rapat ini menjadi langkah awal yang strategis dalam pembahasan kebijakan yang memiliki dampak besar bagi masyarakat dan lingkungan di Kabupaten Sukabumi.

“Hari ini kita melaksanakan rapat paripurna pertama di tahun 2025, yaitu penyampaian nota Raperda inisiatif DPRD. Ada tiga Raperda yang kita bahas, yakni tentang investasi, perlindungan mata air, dan jasa lingkungan,” ujar Budi.

Ia menambahkan bahwa tahap ini masih berupa penyampaian nota pengantar, yang selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui rapat paripurna berikut dengan jawaban dari Pemerintah Daerah yang diwakili oleh Bupati Sukabumi.

Pimpinan Alat Kelengkapan DPRD, Bayu Permana, menjelaskan bahwa tujuan Raperda ini adalah memberikan landasan hukum untuk pelestarian mata air berbasis kearifan lokal.

“Raperda ini bertujuan menetapkan kawasan perlindungan mata air berdasarkan pengetahuan tradisional, memberikan landasan hukum bagi pemerintah daerah dan masyarakat, serta mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam pelestarian mata air,” ungkap Bayu.

Ia menambahkan bahwa pengetahuan tradisional sering kali terpinggirkan di tengah arus globalisasi, sehingga diperlukan langkah konkret untuk mengintegrasikan kearifan lokal ke dalam kebijakan perlindungan lingkungan.

“Kebudayaan nusantara dan nilai-nilai kearifan lokal menjadi landasan utama untuk menjaga keberlanjutan sumber daya air demi kesehatan masyarakat,” tambahnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Mangkir dari Panggilan DPRD, 11 Perusahaan Tower Dinilai Lecehkan Pemkab Sukabumi
Muhasabah Aparatur DPRD Sukabumi, Sekwan Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab Kerja
BK Lakukan Pendalaman Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Sukabumi
Ketua DPRD Kota Sukabumi Tegaskan Perda Larangan Miras Tetap Berlaku, Wacana Revisi Ditolak
Dewan Bayu Turun ke Akar Tradisi, Dorong Patanjala Jadi Instrumen Kebijakan Lingkungan
Peringati May Day, M. Reza Taojiri Ajak Buruh dan Pengusaha Perkuat Sinergi
DPRD Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Bupati Sukabumi Tekankan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
DPRD Minta Pemerataan Infrastruktur di Kota Sukabumi pada RKPD 2027

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:26 WIB

Mangkir dari Panggilan DPRD, 11 Perusahaan Tower Dinilai Lecehkan Pemkab Sukabumi

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:15 WIB

Muhasabah Aparatur DPRD Sukabumi, Sekwan Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab Kerja

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

BK Lakukan Pendalaman Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Sukabumi

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:03 WIB

Ketua DPRD Kota Sukabumi Tegaskan Perda Larangan Miras Tetap Berlaku, Wacana Revisi Ditolak

Senin, 4 Mei 2026 - 12:10 WIB

Dewan Bayu Turun ke Akar Tradisi, Dorong Patanjala Jadi Instrumen Kebijakan Lingkungan

Berita Terbaru

RAGAM

DPPKB: Kampung KB Desa Kalibunder Jadi Pusat Perubahan

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:44 WIB