JURNALSUKABUMI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi menyampaikan hasil penetapan Ayep Zaki dan Bobby Maulana sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih Kota Sukabumi periode 2024-2029.
Penetapan itu berlangsung di gedung DPRD Kota Sukabumi pada Kamis (09/01/2025) dihadiri oleh unsur Forkopimda dan anggota DPRD Kota Sukabumi dari berbagai fraksi. Sekaligus melaksanakan paripurna penetapan perubahan tentang Peraturan Daerah nomor 4 tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
Serta penyampaian laporan hasil kegiatan reses anggota DPRD Kota Sukabumi masa persidangan ke satu tahun sidang 2024-2025.
Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda menyampaikan, usulan pengangkatan wali kota dan wakil wali kota terpilih berdasarkan UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pasal 154 DPRD kota dan kabupaten. Berisi tentang tugas dan wewenang di antaranya, pengusungan, pengangkatan dan pemberhentian kepada menteri melalui gubernur.
“Dua, UU RI nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur bupati walikota menjadi UU pasal 160 A,” ucap Wawan saat membacakan surat keputusan pengangkatan wali kota dan wakil wali kota terpilih.
Pengesahan pengangkatan pengesahan paslon wali kota dan wakil wali kota terpilih dilakukan berdasarkan penetapan pasangan calon terpilih oleh KPU Kota Sukabumi yang disampaikan dalam sidang pleno penetapan paslon terpilih.
Selanjutnya, apabila selama 5 hari kerja DPRD tidak menyampaikan hasil penetapan dari KPU, makan hasil penetapan akan disampaikan oleh gubernur kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kita atas nama DPRD tadi kita sudah saksikan di KPUD bahwa sudah penetapan terbuka Wali Kota terpilih adalah Ayep Zaki dan Bobby Maulana disitu juga kami sudah berstatmen dari masing-masing paslon bahwa kami sudah mengucapkan selamat,” ungkapnya.
Dia juga berharap, dengan terpilihnya pimpinan daerah pada periode 2024-2029 ini bisa membawa perubahan lebih baik bagi Kota Sukabumi. Di sisi lain, pihaknya sebagai legislatif akan terus membangun kolaborasi dalam pembangunan daerah, salah satunya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
“DPRD bersama juga dalam hal ini masyarakat akan mengawasi dalam hal ini legislasi dan budgeting itu bersama sama walikota membangun Sukabumi melalui APBD yang dianggarkan,” tandasnya.
Reporter: Fira AFS I Redaktur: Ujang Herlan
Discussion about this post