JURNALSUKABUMI.COM – Kekhawatiran Geoffrey Hinton, bapak kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), yang menyatakan bahwa AI bisa melebihi kecerdasan manusia, kini semakin terasa.
Bahkan, beberapa pekerjaan, termasuk jurnalis, bisa saja tergantikan oleh teknologi ini. Namun, Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menegaskan bahwa meskipun perkembangan teknologi AI pesat, peran jurnalis tetap tidak tergantikan.
“Hadirnya AI memang bisa menggantikan beberapa aspek pekerjaan, termasuk jurnalis. Namun, teknologi ini harus dimanfaatkan dengan bijak dan tidak menutup kemungkinan untuk meningkatkan kualitas kerja jurnalis,” ujar Ninik Rahayu dalam sambutannya pada acara Refleksi dan Urun Rembug serta peluncuran Buku Kompetensi Jurnalis Televisi, yang diselenggarakan oleh Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) di Hall Dewan Pers, Jakarta, Kamis (19/12).
Ninik menjelaskan bahwa jurnalis televisi, sebagai bagian dari kontrol sosial, harus menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, demi kepentingan publik. Meskipun platform televisi masih menjadi sumber utama informasi bagi masyarakat, jurnalis dituntut untuk bekerja dengan profesionalisme yang tinggi.
Dalam kesempatan yang sama, Plt Dirjen Komunikasi dan Media Massa Kementerian Komunikasi dan Informatika, Molly Prabawaty, juga menekankan bahwa AI seharusnya dipandang sebagai alat bantu bagi jurnalis, bukan pengganti. “AI dapat membantu dalam analisis data, tren, dan pola berita. Namun, penyajian informasi yang kredibel tetap membutuhkan elemen kreatif, empati, dan interpretasi manusia yang sulit ditiru oleh teknologi,” katanya.
Molly menambahkan bahwa jurnalis harus mampu membangun narasi positif yang akurat, adil, dan transparan dengan memanfaatkan teknologi AI, tetapi tetap mengutamakan independensi dan profesionalisme.
Dalam rangka memperkuat kompetensi jurnalis televisi, IJTI meluncurkan Buku Kompetensi Jurnalis Televisi. Buku ini berisi panduan dan standar yang dapat membantu jurnalis televisi dalam melaksanakan tugas jurnalistik dengan baik. Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, berharap buku ini dapat menjadi rujukan tidak hanya bagi jurnalis televisi, tetapi juga bagi mahasiswa yang berminat dalam bidang jurnalistik.
Buku setebal 164 halaman ini ditulis oleh Rachmat Hidayat, Kepala Lembaga Uji Kompetensi Jurnalis Televisi IJTI. Buku ini mencakup topik-topik penting seperti Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Perilaku Penyiaran, riset berita, wawancara dengan narasumber, hingga cara menyusun anggaran program televisi.
Dengan peluncuran buku ini, IJTI berharap dapat membantu jurnalis televisi untuk menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas, memberikan nilai, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Redaktur: Ujang Herlan












