JURNALSUKABUMI.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi memperpanjang status tanggap darurat bencana alam yang melanda saat ini. Keputusan ini diambil setelah dilakukan rapat koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk BNPB dan Basarnas.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menyampaikan bahwa perpanjangan status tanggap darurat ini didasarkan pada beberapa faktor, di antaranya masih tingginya curah hujan dan belum ditemukannya dua korban hilang.
“Berdasarkan data yang ada, curah hujan di wilayah Sukabumi masih tinggi hingga beberapa hari ke depan. Selain itu, pencarian terhadap dua korban hilang yang tertimbun longsor masih terus dilakukan, namun hingga saat ini belum membuahkan hasil,” ujar Ade Suryaman, di Pendopo Sukabumi, dikutip Kamis (11/12/2024).
Selain itu jumlah pengungsi berdasarkan data terkini masih di angka 913 KK 2.908 jiwa. Sebab itu status tanggap darurat diperpanjang mulai tanggal 11-17 Desember 2024.
Ade mengatakan, pihak Pemda telah bersurat kepada BNPB untuk permintaan modifikasi cuaca dalam menangani curah hujan tinggi yang menjadi penyebab utama terjadinya bencana di wilayah Kabupaten Sukabumi.
Dia juga membeberkan kendala pencarian terhadap korban yang masih belum ditemukan. Medan pencarian di area persawahan serta luasnya area terdampak longsor, menjadi kendala petugas tim gabungan dalam mencari korban.
“Kendalanya posisinya kemarin berdasarkan laporan itu di persawahan jadi beda longsornya ya sehingga pencarian korban dan sangat luas jadi titik-titiknya diusahakan agak susah juga kalau misalkan alat berat masuk ke sana mungkin agak susah,” jelasnya.
Kendati demikian, pihaknya akan terus melakukan pencarian selama masa tanggap darurat diperpanjang ini. Pemerintah juga memastikan bantuan kebutuhan logistik bagi pengungsi tersebar merata pada 39 kecamatan, terutama kebutuhan dapur umum dan kebutuhan sandang lainnya.
Reporter: Fira AFS I Redaktur: Ujang Herlan
Discussion about this post