JURNALSUKABUMI.COM – Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi membeberkan pencapaian prestasi pasca 116 hari dirinya memimpin. Hal itu dilakukan untuk menjawab 6 tuntutan aksi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang mempertanyakan kinerja Polres Sukabumi Kota.
Sebelumnya, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam PMII melakukan aksi demonstrasi terhadap kinerja Polres Sukabumi Kota, pada Kamis (07/11/2024) lalu dalam mengatasi aksi kriminalitas, seperti geng motor, pembacokan, judi online, peredaran narkoba, minuman beralkohol hingga prostitusi online.
Menanggapi pertanyaan tersebut, AKBP Rita Suwadi mengungkapkan ratusan pengungkapan berbagai kasus. Turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Kota Sukabumi, para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda.
Pengungkapan kasus itu mulai dari tindak pidana umum, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, curanmor, penipuan dan atau penggelapan, pengeroyokan dan penganiayaan, aksi kejahatan jalanan oleh berandalan bermotor, tindak pidana perdagangan orang (TPPO) hingga pengungkapan kasus perjudian online atau slot.
“Selaras dengan program Asta Cita Presiden RI, alhamdulilah, Polres Sukabumi Kota melalui Satuan Reserse Kriminal telah melakukan pengungkapan ratusan kasus, seperti aksi kejahatan jalanan oleh berandalan bermotor, pengeroyokan dan penganiayaan, judi online, penyalahgunaan dan peredaran narkoba, minuman beralkohol hingga TPPO (tindak pidana perdagangan orang),” ucap Rita dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Sabtu (09/11/2024).
Dari data yang berhasil dihimpun, Polres Sukabumi Kota berhasil melakukan pengungkapan 50 kasus yang terdiri dari : 4 kasus Sajam geng motor, 6 kasus pencurian dengan pemberatan, 2 kasus pornografi, 6 kasus pengeroyokan dan penganiayaan, 2 kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur, 1 kasus perlindungan konsumen, 1 kasus pembunuhan, 3 kasus penggelapan dalam jabatan, 2 kasus judi online, 3 kasus penganiayaan, 3 kasus gembos ban dan pecah kaca, 1 kasus pemerkosaan, 2 kasus setubuhi anak di bawah umur, 1 kasus pengrusakan, 2 kasus uang palsu, 2 kasus pencurian dengan kekerasan, 1 kasus penembakan seni ilegal, 3 kasus korupsi, 2 kasus penipuan dan penggelapan, 1 kasus pencurian sepeda motor, 1 kasus pupuk bersubsidi dan 1 kasus TPPO.
Ia menyebut pihaknya juga sempat mempublikasikan keberhasilan personelnya saat menggagalkan pencurian satu unit mobil wisata yang terparkir di salah satu kawasan wisata di Kadudampit Sukabumi.
“Pernah kita ekspose bahwa kami berhasil menggagalkan pencurian kendaraan roda empat jenis HS yang kebetulan sedang berwisata disini dan menjadi korban pencurian kendaraan bermotor, dan alhamdulilah berhasil kami ungkap dalam kurun waktu 8 jam dan telah kami kembalikan kendaraan bermotor tersebut,” ungkapnya.
Dia menyebut, Polres Sukabumi Kota telah membentuk tim khusus bernama Macan Bintana Tactical Team yang beroperasi di seputaran wilayah hukum Polres Sukabumi Kota khusus untuk menangani kejahatan jalanan, baik begal, geng motor, tawuran dan sebagainya.
Selain itu, Rita turut membeberkan keberhasilannya dalam mencegah peredaran narkoba di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi. Hal itu diketahui usai puluhan kasus penyalahgunaan narkoba berhasil diungkap Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota dalam kurun waktu 116 hari terakhir.
“Dari Satuan Narkoba dapat kami sampaikan bahwa kami telah melakukan pengungkapan 54 kasus dengan 62 tersangka yang telah diamankan berikut barang bukti narkoba berbagai jenis, mulai dari sabu sebanyak 555,29 gram, ganja kering sebanyak 1574,47 gram, ekstasi sebanyak 126 butir, obat psikotropika sebanyak 593 butir, obat keras terbatas sebanyak 18.106 butir, 170 botol minuman beralkohol, 5 unit timbangan, 20 unit telepon genggam, uang tunai sebesar 390 rupiah,” terang dia.
Ia pun menerangkan, pihaknya telah melakukan inovasi di bidang layanan informasi untuk memudahkan komunikasi antara masyarakat dengan Polri.
“Kami sadar dengan jumlah personel dan segala kekurangan, kami tidak dapat menjaga situasi kamtibmas secara maksimal jika tanpa dukungan seluruh lapisan masyarakat. Oleh karena itu kami menyediakan call center 110 dan Lapor Polisi SIAP MANGGA di 0811654110, dimana masyarakat dapat dengan mudah berkomunikasi atau memberikan informasi kamtibmas maupun gangguan kamtibmas kepada Kepolisian,” tuturnya.
Dia memastikan, pihaknya terbuka dengan semua koreksi yang mendukung harkamtibmas di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
“Kami tidak pernah resistance terhadap koreksi apapun, akan tetapi tanpa intervensi. Silahkan jika memiliki data yang dapat dipertanggungjawabkan. Kami akan senantiasa melakukan perbaikan dan peningkatan untuk seluruh masyarakat khususnya wilayah hukum Polres Sukabumi Kota,” ungkapnya.
“Kami sadar kami manusia biasa yang banyak kekurangan. Mari diskusi, sampaikan dengan sopan santun tanpa merusak fasilitas negara yang diberikan oleh rakyat sehingga kesejahteraan masyarakat meningkat,” sambungnya.
Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan
Discussion about this post