JURNALSUKABUMI.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi merampungkan pembentukan alat kelengkapan dewan periode 2024-2029 berupa Komisi.
Ada empat Komisi yang akan mulai bekerja menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat dan pengontrol kinerja eksekutif.
Adapun nama-nama anggota DPRD yang bekerja dalam empat Komisi ini diumumkan secara resmi dalam keterangan yang diterima jurnalsukbumi.com, Sabtu (28/9/2024) serta telah disahkan dalam rapat paripurna ke-5 tahun sidang 2024 pada Kamis tanggal 19 September 2024.
Rapat tersebut menetapkan Budi Azhar Mutawali, politisi dari Partai Golkar, dilantik sebagai Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi. Ia didampingi tiga wakil ketua, yakni Yudha Sukmagara dari Fraksi Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua I, Usep dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai Wakil Ketua II, dan Ramzi Akbar Yusup dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai Wakil Ketua III.
Keempat pimpinan definitif ini dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri Cibadak, Dede Halim.
Adapun IV komisi yang resmi dibentuk serta nama-nama legislatif serta bidangnya sebagai berikut:
1. Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi membidangi pemerintahan, hukum dan hak asasi manusia.
2. Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi membidangi pembangunan dan lingkungan hidup.
3. Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi membidangi perekonomian dan keuangan.
4. Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi membidangi kesejahteraan rakayat dan keagamaan.
Selain pembentukan IV komisi, DPRD Kabupaten juga telah membentuk Badan Musyawarah, Bapemperda, Badan Kehormatan dan Badan Anggaran.
Redaktur: Ujang Herlan
Discussion about this post