JURNALSUKABUMI.COM – Seorang buruh bangunan yang dilaporkan tersengat listrik di sebuah ruko Jalan RA Kosasih, Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, dievakuasi ke RSUD R. Syamsudin, SH.
Sebelumnya, peristiwa itu terjadi pada Rabu (04/09/2024) sore. Korban bernama Akil, ditemukan tergeletak dengan kondisi luka bakar di sekujur tubuh. Korban sempat tidak sadarkan diri di atas penyangga steger pemasangan banner ruko.
“Pasien waktu awal datang itu memang dominan luka bakar dada sampai paha dan bagian pangkal paha. Jadi kalau dihitung sekitar 40 persen,” ujar dr. Irfan Nugraha sebagai Humas Ketua Tim Penanganan Keluhan RSUD Syamsudin, Kamis (05/09/2024).
Dia mengatakan, tenaga medis langsung melakukan tindakan awal dengan pemberian cairan infus agar pasien tidak dehidrasi. Secara umum, kondisi korban tersengat listrik itu dalam keadaan stabil.
“Kalau untuk terapi cairan pasien luka bakar itu prinsipnya harus distabilkan dalam 24 jam pertama di bagi 8 jam pertama, 16 jam kemudian. Jadi 24 jam ini distabilkan, bukan artinya di IGD ketika pindah ruangan pun itu masih akan diobservasi,” jelasnya.
Pihaknya menilai, rentang waktu kejadian hingga pasien sampai ke rumah sakit cukup mempengaruhi kondisi korban. Sebab itu, pihak dokter masih mengobservasi kondisi korban untuk tindakan medis lebih lanjut.
“Sebetulnya dari segi lokasi relatif dekat ke rumah sakit, cuman agak telat juga untuk penanganannya makanya kita agresif dulu memberikan terapi cairan supaya tidak masuk ke kondisi dehidrasi. Saat ini mudah-mudahan kalau melihat tensi dan sebagainya relatif aman, stabil,” tandasnya.
Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan
Discussion about this post