JURNALSUKABUMI.COM – Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi mengundang Badan Wakaf dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Majelis Daerah Korp Alumni HMI (MD KAHMI) Sukabumi dalam sebuah pertemuan di Aula Rapat Pendopo, Sabtu (2/9/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Sementara, Fery Supriyadi, menyatakan dukungan penuh terhadap program wakaf dan zakat yang digagas oleh HMI dan KAHMI.
“Program-program HMI dan KAHMI, termasuk wakaf dan zakat, kami dukung sepenuhnya,” ujar Fery. Ia juga berikrar wakaf sebesar Rp20 juta untuk pembelian lahan pembangunan sekretariat bersama KAHMI di Jalur Lingkar Selatan, Cisaat, Kabupaten Sukabumi.
Ketua Badan Wakaf MD KAHMI Sukabumi, Jaka Susila, menyambut baik dukungan dari pihak pemerintah. “Alhamdulillah, pihak pemerintah mendukung program kami,” ucapnya.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua MD KAHMI Sukabumi, Taufik, mengusulkan agar DPRD Kabupaten Sukabumi mempertimbangkan pembuatan Peraturan Daerah (Perda) tentang Wakaf dan Zakat.
“Potensi wakaf dan zakat jika dioptimalkan dapat membantu pembangunan di Kabupaten Sukabumi,” sambungnya.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut para tokoh KAHMI yang aktif berkiprah di masyarakat, termasuk Sekretaris Umum MD KAHMI Sukabumi, Ujang Natadireja, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Desa Hegarmanah, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi.
Redaktur: Ujang Herlan
Discussion about this post