Dugaan Pelecehan Seksual di Palabuhanratu, DPRD Lebak Dorong Pelaku Ditangkap

Senin, 22 Juli 2024 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – DPRD Kabupaten Lebak menunjukkan dukungan kuat untuk korban dugaan pelecehan seksual oleh oknum panitia Hari Nelayan Palabuhanratu 2024.

Ketua DPRD Lebak, M. Agil Zulfikar, dan beberapa anggota dewan mengunjungi Polres Sukabumi untuk memastikan penanganan kasus ini berlangsung adil dan transparan.

“Kami memberikan dukungan moral kepada keluarga korban agar mereka tahu bahwa mereka tidak sendirian dalam menghadapi ini. Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas dan terang benderang,” ujar M. Agil Zulfikar, Senin (22/7/2024).

Musa Weliansyah, anggota DPRD Kabupaten Lebak, mengapresiasi kerja cepat Polres Sukabumi yang telah meningkatkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan. Langkah ini menunjukkan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

“Ketika status sudah naik ke penyidikan, artinya sudah ada SPDP dari kepolisian ke kejaksaan. Ini menunjukkan optimisme bahwa proses ini berjalan sesuai SOP,” jelas Musa.

Namun, Musa juga menekankan pentingnya melindungi identitas korban yang masih di bawah umur dari publikasi yang berlebihan.

“Kita harus menjaga hak-hak mereka dan melindungi identitas korban dari publikasi luas,” tambahnya.

Musa menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas, mengingat ancaman pidana yang berat terkait pelanggaran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 Pasal 81. “Kami percaya penegakan hukum akan berjalan lurus tanpa ada intervensi,” tegasnya.

Orang tua korban inisial A, mengungkapkan bahwa mereka telah menerima dukungan psikologis dan bantuan dari pemerintah daerah. Mereka berharap proses hukum dapat berjalan cepat dan adil.

“Harapan saya setelah masuk ke proses penyidikan, Polres Sukabumi bisa segera memanggil saksi dan terlapor. Kami ingin ada kepastian hukum dengan penetapan tersangka dan penahanan,” ujar A.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri, menyatakan bahwa proses hukum berjalan dengan hati-hati dan empati terhadap korban.

“Kami penyidik Satreskrim Polres Sukabumi berempati dan berkerja maksimal melalui pembuktian, mengedepankan prinsip kehati-hatian,” ungkapnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine
Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu
Momentum Persaja Kabupaten Sukabumi: Tegakkan Keadilan dan Perkuat Solidaritas Adhyaksa
Hasil Autopsi: Luka Tusuk Tembus Paru-paru Jadi Penyebab Kematian
Stop Kriminalisasi: Kuasa Hukum Minta dr. Silvi Apriani Dibebaskan, Kasus Dinilai Bukan Pidana
8 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Bank Plat Merah Ditahan, Kerugian Capai Rp2,6 Miliar
Kasus Food Tray MBG Disidangkan, Terdakwa: Ini Sengketa Bisnis, Bukan Pidana
Tasyakuran HBP ke-62, Lapas Sukabumi Tegaskan Komitmen Kerja Nyata dan Pelayanan Prima

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:18 WIB

Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:38 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:32 WIB

Momentum Persaja Kabupaten Sukabumi: Tegakkan Keadilan dan Perkuat Solidaritas Adhyaksa

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:47 WIB

Hasil Autopsi: Luka Tusuk Tembus Paru-paru Jadi Penyebab Kematian

Rabu, 29 April 2026 - 20:14 WIB

Stop Kriminalisasi: Kuasa Hukum Minta dr. Silvi Apriani Dibebaskan, Kasus Dinilai Bukan Pidana

Berita Terbaru

Uncategorized

Yellowstone-vixen: INVALID INSTRUCTION [SOLVED]

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:33 WIB

Uncategorized

Yellowstone-vixen: INVALID INSTRUCTION [SOLVED]

Selasa, 12 Mei 2026 - 03:33 WIB