Dugaan Pelecehan Seksual di Palabuhanratu, DPRD Lebak Dorong Pelaku Ditangkap

Senin, 22 Juli 2024 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – DPRD Kabupaten Lebak menunjukkan dukungan kuat untuk korban dugaan pelecehan seksual oleh oknum panitia Hari Nelayan Palabuhanratu 2024.

Ketua DPRD Lebak, M. Agil Zulfikar, dan beberapa anggota dewan mengunjungi Polres Sukabumi untuk memastikan penanganan kasus ini berlangsung adil dan transparan.

“Kami memberikan dukungan moral kepada keluarga korban agar mereka tahu bahwa mereka tidak sendirian dalam menghadapi ini. Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas dan terang benderang,” ujar M. Agil Zulfikar, Senin (22/7/2024).

Musa Weliansyah, anggota DPRD Kabupaten Lebak, mengapresiasi kerja cepat Polres Sukabumi yang telah meningkatkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan. Langkah ini menunjukkan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

“Ketika status sudah naik ke penyidikan, artinya sudah ada SPDP dari kepolisian ke kejaksaan. Ini menunjukkan optimisme bahwa proses ini berjalan sesuai SOP,” jelas Musa.

Namun, Musa juga menekankan pentingnya melindungi identitas korban yang masih di bawah umur dari publikasi yang berlebihan.

“Kita harus menjaga hak-hak mereka dan melindungi identitas korban dari publikasi luas,” tambahnya.

Musa menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas, mengingat ancaman pidana yang berat terkait pelanggaran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 Pasal 81. “Kami percaya penegakan hukum akan berjalan lurus tanpa ada intervensi,” tegasnya.

Orang tua korban inisial A, mengungkapkan bahwa mereka telah menerima dukungan psikologis dan bantuan dari pemerintah daerah. Mereka berharap proses hukum dapat berjalan cepat dan adil.

“Harapan saya setelah masuk ke proses penyidikan, Polres Sukabumi bisa segera memanggil saksi dan terlapor. Kami ingin ada kepastian hukum dengan penetapan tersangka dan penahanan,” ujar A.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri, menyatakan bahwa proses hukum berjalan dengan hati-hati dan empati terhadap korban.

“Kami penyidik Satreskrim Polres Sukabumi berempati dan berkerja maksimal melalui pembuktian, mengedepankan prinsip kehati-hatian,” ungkapnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar
Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka
Modus Bakso Isi Sabu Terbongkar, Lapas Sukabumi Perketat Pengawasan
Tersandung Korupsi Rp394 Juta, Kasus Kades Neglasari Masuk Persidangan
Menteri Agus Andrianto Apresiasi Kebun Sayur Lapas Warungkiara Jadi Bekal Kemandirian Warga Binaan 
Kasus BGN, Tahsin Roy Dorong Tersangka Ungkap Dalang dan Penerima Keuntungan
Kasus Kekerasan Seksual Anak, DP3A Kabupaten Sukabumi Perkuat Sinergi Lintas Sektor
DP3A Prioritaskan Visum Korban Dugaan Pemerkosaan Anak di Surade, Pendampingan Dilakukan Sejak Awal

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:12 WIB

Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:56 WIB

Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:33 WIB

Modus Bakso Isi Sabu Terbongkar, Lapas Sukabumi Perketat Pengawasan

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:17 WIB

Tersandung Korupsi Rp394 Juta, Kasus Kades Neglasari Masuk Persidangan

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:57 WIB

Menteri Agus Andrianto Apresiasi Kebun Sayur Lapas Warungkiara Jadi Bekal Kemandirian Warga Binaan 

Berita Terbaru