JURNALSUKABUMI.COM – Botol sampel darah dan jarum suntik bekas tercecer di Jalan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi jadi perbincangan di media sosial. Peristiwa ini heboh setelah Yuniarti (23), seorang warga setempat mengungah di grup media sosial Facebook.
“Awalnya ada tiga anak yang panik bersama warga sekitar. Saat saya melihat ke lokasi, ternyata ada banyak sampel darah dan suntikan,” kata Yuniarti pada Kamis (18/7/2024).
Bersama warga setempat dan pengendara yang melintas, Yuniarti membantu mengumpulkan sampel darah ke dalam kantong plastik untuk menghindari risiko lebih lanjut. Mereka sempat menghentikan mobil yang lewat untuk mencegah sampel darah terlindas, meskipun enam sampel darah sudah hancur di sepanjang jalan tersebut.
Menanggapi hal itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi tengah melakukan penyelidikan karena memicu kekhawatiran warga setempat mengenai potensi bahaya kesehatan.
“Sudah ada laporan dari Kepala Puskesmas. Barang tersebut telah diamankan di gudang limbah Puskesmas. Dokumentasi dan laporan kejadian ini juga sudah masuk ke Polsek, dan kita masih mencari tahu klinik mana yang bertanggung jawab atas limbah ini,” ujar Kadinkes Sukabumi, Agus Sanusi, Jumat (19/7/2024).
Agus menegaskan bahwa identifikasi asal botol sampel darah tersebut masih dalam proses.
“Kami sangat khawatir karena jumlah tabung darah yang ditemukan jauh lebih banyak dari limbah medis yang biasanya dihasilkan oleh Puskesmas. Ini sangat mencurigakan dan harus segera ditelusuri,” jelasnya.
Agus juga menyoroti pentingnya kerja sama dengan asosiasi klinik untuk memastikan bahwa semua klinik mematuhi prosedur pengelolaan limbah medis.
“Kami tidak akan main-main dalam menangani kasus ini. Pelaku pembuangan limbah medis sembarangan akan kami proses secara hukum,” tegasnya.
Pihak Dinkes Sukabumi berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa masyarakat terlindungi dari potensi bahaya limbah medis.
“Kami akan mengawal proses hukum bersama dengan Polsek untuk memastikan pelakunya ketahuan dan diproses sesuai aturan,” tutur Agus.
Senada, Kepala Puskesmas Parungkuda, dr. Bagus Jatiswara, menekankan bahwa sampel darah tersebut adalah barang berbahaya yang harus ditangani sesuai prosedur untuk menghindari risiko paparan infeksi seperti HIV, hepatitis, dan penyakit menular lainnya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan












