Ratusan Petani Datangi Saber Pungli Sukabumi, Adukan Pungutan Sejak 2012

Senin, 15 Juli 2024 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Ratusan petani di Bantargadung mendatangi Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Sukabumi untuk mengadukan dugaan pungutan liar yang telah mereka alami sejak tahun 2012.

Para petani yang diwakili oleh kuasa hukum mereka, Feriansyah, didampingi Muhamad Rizky Abdul Malik, dan Windy Radian dari Lembaga Bantuan Hukum Mahardika Satya Muda (LBH-MSM), melaporkan pungutan yang dilakukan oleh perusahaan PT Bantargadung.

Menurut Feriansyah, pungutan tersebut telah dilakukan meskipun Hak Guna Usaha (HGU) PT Bantargadung telah habis sejak 2012.

Kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Mahardika Satya Muda (LBH-MSM) dampingi petani atas laporan dugaan pungutan oleh PT Bantargadung.

“Kedatangan kami ke sini untuk mencari keadilan bagi petani yang sudah mengeluarkan dana yang sebetulnya harus menjadi retribusi untuk negara, namun kenyataannya dinikmati oleh segelintir orang dari perusahaan,” ujar Feriansyah, Senin (15/7/2024).

Para petani mengaku telah membayar sejumlah uang kepada perusahaan tersebut tanpa kejelasan penerima dan tujuan dari retribusi yang dibayarkan.

“Kalau pun kita bayar retribusi, itu harus jelas kepada siapa karena PT Bantargadung sendiri sudah tidak memiliki HGU tersebut,” tambahnya.

Para petani juga telah mengantongi keputusan pengadilan dan bukti-bukti dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) yang menunjukkan bahwa HGU PT Bantargadung telah berakhir.

“Kami sudah pegang keputusan pengadilan, kami sudah pegang dari Kementerian juga ada dari ATR. Bukti-bukti sudah lengkap,” tegas Feriansyah.

Saat ini, sekitar 200 petani tercatat telah membayar retribusi yang diminta oleh PT Bantargadung. Sebagian besar dari mereka telah menggarap lahan tersebut selama beberapa generasi.

“Rata-rata petani ini sudah menggarap area tersebut sejak nenek moyang mereka, mungkin sudah lima keturunan,” ujarnya.

Para petani menuturkan bahwa pungutan liar ini bervariasi, mulai dari Rp2 juta hingga Rp4 juta per orang. Mereka berharap dengan melaporkan kasus ini ke Saber Pungli, proses hukum dapat segera ditindaklanjuti dan tersangka bisa segera ditetapkan.

“Harapan kami, proses ini segera dapat ditindaklanjuti oleh Saber Pungli dan segera adanya penetapan tersangka. Kami ingin bertani dengan tenang, aman, dan damai, serta membayar retribusi yang jelas untuk negara,” tutur Feriansyah.

Sementara itu, Yayu Bayuningsih, administrasi PT Bantargadung, menyebutkan bahwa pungutan tersebut telah disetujui oleh para petani dalam rapat sebelumnya dan bukan merupakan pungli.

“Para petani ini sudah rapat sebelumnya, sudah menyetujui juga. Bukan pungli ya, kalau pungli tidak ada persetujuan,” ucap Yayu.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Maling Motor Siang Bolong, Pria Diamuk Massa di Warungkiara
Hergun Sosialisasikan Program Strategis ATR/BPN di Cisolok Sukabumi
8 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Bank Plat Merah Ditahan, Kerugian Capai Rp2,6 Miliar
Momentum K3 Sedunia, Polres Sukabumi Perkuat Soliditas Jelang May Day
Kasus Food Tray MBG Bergulir, Kuasa Hukum Nilai Eksepsi Terdakwa Tidak Memenuhi Unsur Pidana
Ketua Kopri PMII Minta Pemerintah Serius Tangani Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Peringatan Hari OTDA ke-30, Bupati Sukabumi Tekankan Peningkatan Layanan Publik dan Investasi
Ratusan Massa Aksi PMII Kota Sukabumi Geruduk Balai Kota, Sampaikan 11 Tuntutan

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 18:35 WIB

Maling Motor Siang Bolong, Pria Diamuk Massa di Warungkiara

Selasa, 28 April 2026 - 21:41 WIB

8 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Bank Plat Merah Ditahan, Kerugian Capai Rp2,6 Miliar

Selasa, 28 April 2026 - 15:17 WIB

Momentum K3 Sedunia, Polres Sukabumi Perkuat Soliditas Jelang May Day

Selasa, 28 April 2026 - 12:58 WIB

Kasus Food Tray MBG Bergulir, Kuasa Hukum Nilai Eksepsi Terdakwa Tidak Memenuhi Unsur Pidana

Senin, 27 April 2026 - 18:50 WIB

Ketua Kopri PMII Minta Pemerintah Serius Tangani Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Berita Terbaru

HEADLINE

Maling Motor Siang Bolong, Pria Diamuk Massa di Warungkiara

Kamis, 30 Apr 2026 - 18:35 WIB

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777