JURNALSUKABUMI.COM – WS dan NAA, dua sejoli pelaku pembunuhan seorang wanita yang ditemukan di Desa Sukamanah, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (26/6/2024), diciduk polisi.
Keduanya ditangkap di rumah mereka di wilayah Cianjur dan Gegerbitung setelah tiga hari melakukan aksi pembunuhan terhadap korban yang merupakan ibu rumah tangga (IRT) asal Cianjur.
“Dugaan adanya kematian tidak wajar membuat kami melaksanakan penyelidikan. Alhamdulillah, kami berhasil mendapatkan fakta bahwa korban tersebut telah dibunuh. Kami telah menangkap dan menetapkan tersangka berinisial WS dan NAA,” kata Kapolres Sukabumi, AKBP Tony Prasetyo, Rabu (3/7/2024).
Sementara itu, Kapolsek Gegerbitung, Iptu Bayu Sunarti, menjelaskan bahwa kedua tersangka berkenalan dengan korban di sebuah penggadaian di Cianjur.
“WS dan NAA berkenalan dengan korban di penggadaian Cianjur. Pada Selasa, 26 Juni, kedua tersangka bertemu kembali di rumah korban di Kabupaten Cianjur dengan tujuan meminjam uang. Saat itu, korban meminta diantarkan oleh kedua tersangka untuk menagih utang,” jelasnya.
Menurut Iptu Bayu, setelah menagih utang, korban bersama kedua tersangka pergi ke wilayah Kabupaten Sukabumi.
“Saat itu, kedua tersangka ini sudah memiliki rencana untuk merampas harta milik korban. Sesampainya di Kecamatan Gegerbitung, terjadilah aksi penghilangan nyawa dengan niat memiliki harta yang dimiliki korban,” tambahnya.
Sebelumnya, sesosok mayat wanita ditemukan warga di Jalan Pasir Sireum, Desa Sukamanah, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (26/6/2024) pukul 06.30 WIB.
Mayat tersebut mengenakan kaos biru muda dan celana jeans biru tua. Awalnya, identitas mayat perempuan itu tidak diketahui. Setelah penemuan korban diunggah ke media sosial, identitasnya akhirnya diketahui.
“Korban merupakan ibu rumah tangga berinisial L (50), warga Kabupaten Cianjur. Korban sempat pamit kepada keluarganya untuk keluar rumah pada Selasa (25/6/2024) dan ditemukan meninggal pada Rabu (26/6/2024),” kata Kapolsek Gegerbitung Polres Sukabumi, Iptu Bayu Sunarti, Kamis (27/6/2024).
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan












