JURNALSUKABUMI.COM – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat kerja untuk membahas Laporan Pertanggungjawaban Pengguna Anggaran (LPPA) dari setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Sukabumi tahun 2023.
Rapat ini merupakan lanjutan dari pertemuan-pertemuan sebelumnya yang telah dilakukan antara komisi-komisi DPRD dan mitra kerjanya.
Budi Azhar Mutawali, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sukabumi, menjelaskan kepada media bahwa rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian kinerja dan memastikan bahwa penggunaan anggaran tahun 2023 telah dilaksanakan dengan baik.
“Agenda rapat hari ini adalah lanjutan dari agenda sebelumnya, yaitu pembahasan LPPA tahun 2023. Sebelumnya sudah dilakukan rapat antara masing-masing komisi dengan mitra kerjanya, kemudian dikompilasi dengan badan anggaran,” ujar Budi.
Rapat kerja gabungan antara Banggar DPRD dan TAPD ini juga bertujuan untuk menyusun rekomendasi yang akan disampaikan pada rapat paripurna DPRD mendatang.
“Rapat ini untuk menyampaikan catatan-catatan yang akan dijadikan rekomendasi DPRD nanti, yang akan disampaikan pada saat rapat paripurna. Rekomendasi ini berasal dari berbagai masukan komisi dan fraksi untuk perbaikan dan kemajuan Kabupaten Sukabumi,” tambah Budi.
Dalam rapat ini, para anggota DPRD juga menyoroti capaian kinerja dari masing-masing SKPD. Meskipun ada beberapa catatan dan rekomendasi, Budi menyatakan bahwa secara umum, pelaksanaan akuntansi keuangan pemerintah daerah sudah berjalan dengan baik.
“Kami hanya ingin mengetahui capaian kinerja yang sesungguhnya yang dibahas di LPPA. Meskipun ada catatan-catatan rekomendasi yang akan dikeluarkan, kita sudah mendapatkan penjelasan itu dan akan disampaikan pada saat paripurna nanti dalam rekomendasi DPRD,” kata Budi.
Budi juga mengapresiasi pemerintah daerah yang berhasil mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
“Kita sangat mengapresiasi kepada pemerintah daerah yang kesekian puluh kali mendapatkan Opini WTP dari BPK. Artinya, ini sudah terbaik dari yang baik. WTP ini tidak ada yang lebih baik dari WTP, artinya kita mengapresiasi kinerja pemerintah daerah yang sudah baik melaksanakan akuntansi keuangan pemerintah daerah dengan baik,” tutupnya.
Rapat kerja tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali dan didampingi oleh jajaran pimpinan komisi, di antaranya Ketua Komisi I dari fraksi PDI Perjuangan Paoji Nurjaman, Ketua Komisi III dari fraksi PKS Anjak Priatama Sukma, serta pimpinan fraksi dan anggota DPRD lainnya yang tergabung di Banggar DPRD Kabupaten Sukabumi. Dari pihak TAPD, rapat dipimpin langsung oleh Plh Sekda Kabupaten Sukabumi Toha Wildan Athohilah yang didampingi oleh masing-masing SKPD yang tergabung di TAPD.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan












