Reforma Agraria Sukabumi, Redistribusi Tanah untuk Meningkatkan Kesejahteraan Sosial Ekonomi

Kamis, 27 Juni 2024 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) tahap I, Kamis (27/6/2024) di Ruang Rapat Kantor ATR/BPN. Sidang ini berfokus pada penetapan objek dan subjek redistribusi tanah untuk tahun 2024.

Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Sukabumi, Agus Sutrisno, yang juga bertindak sebagai Ketua Pelaksana Harian Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) mengatakan sidang ini merupakan bagian penting dari upaya redistribusi tanah yang bertujuan memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat penerima tanah.

Selain itu, bahwa sidang ini adalah langkah penting dalam pelaksanaan reforma agraria di Sukabumi, yang bertujuan mengatur pembagian tanah dengan memberikan dasar kepemilikan yang jelas dan pasti bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan.

“Kabupaten Sukabumi saat ini masih dihadapkan dengan berbagai tantangan dalam penyelenggaraan reforma agraria, terutama dalam penyediaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dari pelepasan kawasan hutan dan tanah garapan masyarakat,” kata Agus.

Menurutnya, reforma agraria di Kabupaten Sukabumi memiliki dasar hukum yang kuat, yaitu Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang percepatan pelaksanaan reforma agraria. Target redistribusi tanah tahun 2024 di Kabupaten Sukabumi adalah 3.300 bidang tanah yang tersebar di delapan lokasi di empat kecamatan, yaitu Ciemas, Lengkong, Jampang Tengah, dan Waluran.

“Rincian dari 3.300 target tersebut adalah: Kecamatan Ciemas sebanyak 1.504 bidang, Kecamatan Lengkong 817 bidang, Kecamatan Jampang Tengah 817 bidang, dan Kecamatan Waluran 162 bidang,” jelas Agus.

Dengan penetapan objek dan subjek redistribusi tanah yang jelas, diharapkan dapat tercipta kepastian hukum bagi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan sosial ekonomi.

“Kami berharap dengan adanya redistribusi tanah ini, masyarakat penerima dapat memanfaatkan tanah tersebut secara optimal untuk meningkatkan taraf hidup mereka,” ungkap Agus Sutrisno.

Sementara, Plh Sekda Kabupaten Sukabumi, Toha Wilda Athoilah, turut menyampaikan bahwa reforma agraria bertujuan menata kembali struktur penguasaan, kepemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah agar lebih berkeadilan. Ini dilakukan melalui penataan aset disertai dengan penataan akses untuk kesejahteraan rakyat.

“Kegiatan reforma agraria merujuk kepada penataan kembali struktur penguasaan, kepemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset disertai dengan penataan akses untuk kemakmuran rakyat,” tutup Toha.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

BPBD Sukabumi Siapkan Mahasiswa IPB Jadi Perpanjangan Tangan Edukasi Kebencanaan di Sekolah
RSUD Sekarwangi Kini Punya Cath Lab, Pasien Serangan Jantung Tak Lagi Harus Dirujuk ke Luar Sukabumi
Grundfos Foundation Bersama Wafaa Indonesia Resmikan Fasilitas Air Bersih dan Air Minum di Sukabumi
Enam PNS Pemkab Sukabumi Kena Sanksi Berat, Lima Dipecat dan Satu Demosi
Rakor Evaluasi MTA, Ade Suryaman: Pembinaan Mental dan Spiritual ASN Harus Menjadi Prioritas
Dinas Perikanan Ungkap Rumpon Jadi Persoalan Baru Nelayan Sukabumi, Perizinan Dinilai Terlalu Rumit
Dua Institusi Bersinergi, Kapolres Sukabumi Kota Sambangi Makodim 0607
Siapa Sangka! Bangunan yang Tampak Kumuh Ini Ternyata Dapur MBG, Warga Mengaku Terkejut

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:42 WIB

BPBD Sukabumi Siapkan Mahasiswa IPB Jadi Perpanjangan Tangan Edukasi Kebencanaan di Sekolah

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:52 WIB

Grundfos Foundation Bersama Wafaa Indonesia Resmikan Fasilitas Air Bersih dan Air Minum di Sukabumi

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:38 WIB

Enam PNS Pemkab Sukabumi Kena Sanksi Berat, Lima Dipecat dan Satu Demosi

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:05 WIB

Rakor Evaluasi MTA, Ade Suryaman: Pembinaan Mental dan Spiritual ASN Harus Menjadi Prioritas

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:46 WIB

Dinas Perikanan Ungkap Rumpon Jadi Persoalan Baru Nelayan Sukabumi, Perizinan Dinilai Terlalu Rumit

Berita Terbaru