Tiga Bocah Dirudapaksa di Sukabumi, Polisi: Terduga Pelaku Pria Paruh Baya

Rabu, 12 Juni 2024 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Korban pencabulan yang dikakukan oleh terduga pelaku berinisial EK (55) bertambah menjadi tiga orang. Sebelumnya terdapat satu orang bocah perempuan yang dilaporkan.

Kini terdapat dua orang tua melaporkan anaknya menjadi korban bejat aksi yang dilakukan pria paruh baya ini.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun mengatakan, korban yang sudah melapor kepada polisi berjumlah 3 orang. Ketiga korban merupakan pelajar SD dan masih satu lingkungan. Adapun umur ketiga korban itu 2 orang 7 tahun dan 1 orang 8 tahun.

“Kasus ini terungkap setelah salah satu korban mengungkapkan kepada saudaranya terkait apa yang dilakukan pelaku terhadap dirinya. Kemudian, setelah itu ada korban lain yang mengaku dicabuli juga oleh pelaku,” ujar Bagus dalam keterangannya, Rabu (12/06/2024).

“Sementara yang lapor ke polisi ada 2 korban yang dicabuli. Terus kemarin juga memang ada 1 lagi yang datang sudah dilakukan pemeriksaan, tinggal hasil visum saja. Pengakuannya dia, diraba-raba, dipegang-pegang,” sambung dia.

Pria paruh baya itu diketahui mantan pegawai BUMN Perkebunan berinisial EK (55) di Sukabumi Jawa Barat, tega merudapaksa bocah perempuan masih berumur 7 tahun.

Pelaku merupakan warga Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi. Terkini pelaku ditangkap Jajaran Kepolisian Polres Sukabumi Kota.

Akibat perbuatannya itu, pelaku terancam Pasal 81 dan atau plPasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi undang – undang.

“Ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. Saat ini pelaku susah kita tahan dan statusnya tahap penyidikan,” tandasnya.

Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

LSM Gapura Desak Kejari Periksa Proyek Air Minum ‘Bobrok’ di Caringin
Banjir Luapan Sungai Rendam 20 Rumah di Cibadak
Longsor di Sukalarang Sukabumi, Satu Warga Meninggal Dunia
Bupati Sukabumi dan Penasihat Presiden Resmikan Huntap untuk Korban Bencana
Polusi Debu Proyek Tol Bocimi Seksi 3 Menghantui Warga Karangtengah Sukabumi
Gus Uha Jawab Isu Mangkrak Proyek Gedung MUI Cikembar Rp 3 Miliar, Hingga Soal Segel Kontraktor Paving Blok
Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Tangkap 47 Orang Pengedar Sabu
Wujudkan Harapan Warga, Danrem 061/SK Letakkan Batu Pertama Jembatan Perintis Garuda di Sukabumi

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:05 WIB

LSM Gapura Desak Kejari Periksa Proyek Air Minum ‘Bobrok’ di Caringin

Sabtu, 18 April 2026 - 20:57 WIB

Banjir Luapan Sungai Rendam 20 Rumah di Cibadak

Kamis, 16 April 2026 - 20:39 WIB

Longsor di Sukalarang Sukabumi, Satu Warga Meninggal Dunia

Kamis, 16 April 2026 - 15:04 WIB

Bupati Sukabumi dan Penasihat Presiden Resmikan Huntap untuk Korban Bencana

Senin, 13 April 2026 - 17:40 WIB

Polusi Debu Proyek Tol Bocimi Seksi 3 Menghantui Warga Karangtengah Sukabumi

Berita Terbaru

OPINI

Semangat Kartini yang Tak Pernah Usai di Ujung Pengabdian

Selasa, 21 Apr 2026 - 19:43 WIB

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777