JURNALSUKABUMI.COM – Salah satu ruas jalan di Kabupaten Sukabumi diganti namanya oleh Pemerintah Kabupaten. Jalan Pondok Halimun di Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi namanya diubah menjadi Jalan KH Zezen Zainal Abidin BA.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami bersama Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara dan pimpinan Pondok Pesantren Azzainiyah KH Aan Abdullan Zein meresmikan penggantian nama jalan.
Diketahui, KH Zezen Zainal Abidin Bazul Asyhab merupakan pendiri pondok pesantren Azzainiyah dan salah satu ulama kharismatik Sukabumi yang telah berkontribusi untuk daerah, salah satunya menciptakan lagu mars Sukabumi.
“Ini didorong karena perannya almarhum kyai pada posisi pengembangan dakwah dan tempat ini. Jadi masyarakat juga merasa memiliki dan posisi inilah yang mendorong ditetapkannya bahwa jalan ini harus diyakini,” ujar Bupati Sukabumi Marwan Hamami, Rabu (17/04/2024).
Marwan menjelaskan, penamaan kembali jalan ini sudah menjadi keinginan dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi atas usulan dari masyarakat sekitar. Selain itu, jalan yang menjadi akses utama ke kawasan wisata Pondok Halimun tersebut juga akan disinkronkan dengan pembangunan wisata religi.
“Inisiatif dari pemerintah kemudian usulan dari masyarakat di wilayah sini kemudian diminta keluarga. Tadi karena ketokohan dan lainnya,” tutur dia.
“Pengembangan wisata religi nanti disinkronkan dengan konsep Azzainiyah atau yang lain untuk bisa nanti dengan BAZNAS, Kabag kesra masuk kepada musrembang, bagaimana wisata religinya akan diyakininya,” sambungnya.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara menambahkan, pihaknya akan mendorong rencana pengembangan wisata syariah di wilayah Pondok Halimun setelah pergantian nama menjadi Jalan KH Zezen Zainal Abidin.
“Kita akan coba dorong melalui inisiatif DPRD untuk dilakukan sebuah rencana Perda atau Raperda yaitu pariwisata syariah salah satunya adalah tempat ini karena di atas ini cukup legendaris yang namanya Pondok Halimun dari kecil aja kita udah tahu ada Pondok Halimun tapi kadang kadang kita tahu Pondok Halimun konotasinya kan suka negatif,” ucap Yudha.
“Jadi dengan adanya perda sebagai salah satu namanya, wadah salah satu perangkat payung hukum ini nantinya menjadikan daerah daerah wisata pegunungan dan juga melewati jalan KH Zezen ini nanti menjadi wisata wisata yang lebih positif dan syariah religi,” jelasnya.
Sementara itu Pimpinan Ponpes Azzainiyah KH Aan Abdullah Zein sekaligus anak dari KH Zezen Zainal Abidin Bazul Asyhab mengatakan, pengajuan nama tersebut telah diusulkan sejak 2023.
“Waktu pak bupati Idul Adha apa yang bisa saya berikan. Akhirnya obrolan ringan itu kita bawa ke musyawarah lebih,” katanya.
Jalan tersebut memiliki panjang kurang lebih 3,86 kilometer. Pihaknya juga akan membantu pengembangan wisata religi di sekitar kawasan Pondok Halimun.
“Wisata religi itu kita cipta suasana dulu masyarakat yang religius sholat fardhu awal waktu berjamaah di masjid, salat sunat qiyamul lail. Nanti ada lah kemah religi ada juga masjid masjid wisata ada juga ziarah ada juga nanti banyak sekali yang kita buat tapi nanti setelah jalan yang saat ini jadi,” pungkasnya.
Dengan peresmian nama jalan ini, dia berharap, masyarakat dapat meneladani jasa jasa almarhum KH Zezen Zainal Abidin BA yang telah wafat pada 2015 silam.
“Dengan diresmikannya jalan ruas Jalan Nyangkokot Perbawati menjadi jalan KH Zezen ZA satu kemuliaan ini merupakan suatu tantangan supaya kami mampu lebih baik lagi memperjuangkan almarhum dan juga melanjutkan wilayah Sukabumi ini menjadi tempat yang religius,” tandasnya.
Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan
Discussion about this post