JURNALSUKABUMI.COM – Dandim 0607/Kota Sukabumi Letkol Inf. Yudhi Hariyanto bersama Bawalsu Apel Siaga Pengawasan Pemilu Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Stadion Suryakencana, Jalan Stadion Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Minggu (11/02/2024).
Kegiatan Apel Siaga dihadiri oleh berbagai stakeholder, termasuk Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo, Asda 2 Kota Sukabumi, Hj. Nuraini Komarudin, Kadis Satol PP dan Damkar Kota Sukabumi, Jamiat serta perwakilan Bawaslu dan KPU Kota Sukabumi.
Dalam arahannya, Dandim 0607/Kota Sukabumi menyampaikan bahwa Apel Siaga ini merupakan bagian dari persiapan menjelang Pemungutan Suara. Ia menekankan pentingnya melaksanakan pembekalan yang diperoleh dari Bimtek dengan baik. Dandim juga menegaskan peran Bawaslu sebagai pengawal demokrasi yang harus menjaga kejujuran, keadilan, kemandirian, dan integritas tinggi.
“Harapannya agar kegiatan pemungutan suara dapat berjalan lancar, sambil mengingatkan untuk menjaga kesehatan selama pelaksanaan,” ujarnya.
Ketua Bawaslu Kota Sukabumi, Yasti Yustia Asih menyoroti tahapan undang-undang yang menyatakan bahwa tanggal 11 Februari 2024 merupakan awal tahapan masa tenang, di mana tidak diperbolehkan ada kampanye dalam bentuk apapun sesuai dengan Undang-Undang nomor 7 tahun 2017.
Yasti menekankan peran Bawaslu dan para Pengawas Pemilu dalam melakukan pengawasan pada setiap tahap. “Setelah Apel Siaga, Bawaslu bersama stakeholder lainnya akan melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) sebagai langkah awal menjelang hari pemungutan suara,” tandasnya.
Redaktur: Ujang Herlan
Discussion about this post