JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi akan melakukan pelayanan pada malam hari di lima kelurahan di Kabupaten Sukabumi.
Lima Kelurahan tersebut meliputi Kelurahan Surade, Kelurahan Jampangkulon, Kekurangan Palabuhanratu, Kelurahan Cibadak, dan Kelurahan Cicurug.
Kepala Unit Pelaksanaan Teknis Dinas (UPTD) Dukcapil Surade Endang Saepudin mengatakan, pelayanan ini akan di mulai pada malam ini Rabu, (17/01/2023) sekitar pukul 19.00 WIB.
“Sesuai arahan dari pimpinan, malam ini kita akan buka pelayanan di Kelurahan Surade dengan tujuan jemput data dan mempermudah masyarakat dalam melakukan perekaman e-KTP khususnya di wilayah kerja UPTD Dukcapil Surade,” jelasnya.
Dia menambahkan, kegiatan ini juga dalam bentuk percepatan pembuatan dokumen kependudukan menuju Pemilu 2024.
“Kegiatan ini hanya dilakukan malam ini saja, tapi jika masyarakat antusias tidak kecil kemungkinan kita akan buka pelayanan malam kembali,” ungkapnya.
“Bagi masyarakat Surade umumnya yang ada di wilayah kerja UPTD Dukcapil Surade yan ingin melakukan perekaman e-KTP, bisa datang langsung ke kantor kelurahan Surade pada pukul 19.00 WIB malam nanti dengan membawa Photo Copy Kartu Keluarga,” tandasnya.
Sesuai informasinya, kegiatan tersebut dibungkus dalam program Gerak Jemari atau Gebyar Perekaman KTP El Jemput Data di Malam Hari.
Reporter: Yandi Candra | Redaktur: Ujang Herlan
Discussion about this post