Perusahaan Tambang di Nyalindung Ditutup: Buntut Kasus Tiga Anak Tewas Tenggelam

Minggu, 14 Januari 2024 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi menutup perusahaan tambang pasir buntut dari kejadian yang mengakibatkan tiga anak meregang nyawa akibat tenggelam. Penutupan itu dilakukan dengan batas waktu yang belum ditetapkan.

Sebelumnya, pada Kamis (11/01/2024) lalu, korban yang masih di bawah lima tahun ini berinisial anak perempuan MK (4), anak laki-laki inisial MIA (5) dan anak laki-laki inisial MS (4,5) tewas tenggelam dalam galian tambang pasir (C) di Desa Neglasari, Nyalindung, Kabupaten Sukabumi. Ketiganya merupakan bersaudara dan saat kejadian, diduga lepas dari pengawasan orangtua mereka bermain di kawasan perusahaan tersebut.

Plt. Camat Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Mulyadi mengatakan, penutupan PT Batu Neglasari itu bersifat sementara dan dibuat atas kesepakatan bersama. Selain telah memakan korban jiwa, penutupan itu dilakukan lantaran perusahaan belum mengantongi izin pertambangan.

“Bukan ancaman memang sudah ditutup sementara, sudah kesepakatan bersama. Kemudian juga langkah-langkah antisipatif dan memang perusahaan itu belum terbit (izin), masih dalam proses perizinan jadi setelah kejadian ini kegiatan di perusahaan dihentikan sementara,” kata Mulyadi kepada awak media, Minggu (14/11/2024).

Mulyadi menyebut, belum ada aktivitas usaha baik itu penataan maupun cut and fill. Namun akses ke perusahaan tetap ditutup agar tak dapat dilalui warga. Dia mengatakan, pasca kejadian tersebut, pihak orang tua para korban, Polsek Nyalindung, pihak desa dan pengusaha langsung duduk bersama. Mereka membuat kesepakatan untuk kegiatan perusahaan dihentikan.

“Sebetulnya gini, pasca kejadian itu kecamatan, Polsek, orangtua dan perusahaan bertemu. Ada pertemuan di Polsek (Nyalindung), jadi kesepakatan di sana dihentikan sementara. Selanjutnya, perusahaan itu izinnya belum terbit masih dalam proses. Itu saja prinsip mendasarnya,” jelasnya.

Kemudian berdasarkan surat rekomendasi yang diterbitkan sebelumnya, menyatakan jika perusahaan itu memang bergerak di bidang pertambangan dan galian tipe C. “Ya seperti itu yang saya tahu, pokoknya saya lihat di (draft) rekomendasi saja. Rekomendasi awal pertambangan dan galian,” tuturnya.

Lebih lanjut, pada kesempatan tersebut, dia mewakili Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyampaikan bela sungkawa terhadap para korban yang meninggal dunia.

“Saya juga menyampaikan ucapan rasa prihatin dan juga berduka atas terjadinya peristiwa ini. Itu yang paling penting karena siapa pun tak ada yang mau terjadi musibah. Saya yakin orang tua merasakan beban yang begitu berat, duka yang begitu mendalam,” ungkapnya.

Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug
Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil
Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota
Diberi Tenggat 30 Hari, Massa Aksi 2.6.26 Layangkan Gugatan untuk Ayep Zaki
Puncak Arus Balik Iduladha, Kemacetan di Cibadak Mengular hingga Jalur Alternatif Nagrak
Pancasila di Tengah Tantangan Zaman, Pesan Bupati Sukabumi untuk Generasi Muda
Kepergok di Vila Kosong, Terduga Pencuri Nyaris Diamuk Massa di Parungkuda

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:44 WIB

DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:38 WIB

Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:50 WIB

Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:38 WIB

Diberi Tenggat 30 Hari, Massa Aksi 2.6.26 Layangkan Gugatan untuk Ayep Zaki

Senin, 1 Juni 2026 - 15:10 WIB

Puncak Arus Balik Iduladha, Kemacetan di Cibadak Mengular hingga Jalur Alternatif Nagrak

Berita Terbaru