JURNALSUKABUMI.COM – Sebuah peti uang mainan pecahan Rp 100 ribu ditemukan di sebuah vila di Jalan Subangjaya Wetan RT 08/05, Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, pada Jumat (05/01/2024) malam.
Kapolsek Cikole Kompol Cepi Hermawan mengungkapkan, penemuan peti berawal dari laporan warga dan pemilik vila yang menyewakan bangunan tersebut kepada seseorang yang tidak dikenal pada Kamis (04/01) siang. Pemilik vila melaporkan ke polisi karena vilanya dirusak hanya dalam sehari setelah disewakan.
“Awalnya kami mengecek karena terjadi perusakan. Kami cek Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan benar ada beberapa kaca jendela, pintu, dan lemari hias yang pecah. Saat anggota hendak melihat pecahan lainnya, ditemukan peti berisi uang mainan pecahan Rp 100 ribu berukuran 1 meter x 20 sentimeter,” ujar Cepi.
Kasus ini masih dalam penyelidikan, namun peti dengan uang mainan telah diamankan di lokasi. Identitas pelaku belum diketahui karena pemilik vila hanya berkomunikasi melalui telepon dengan penyewa, dan pembayaran sewa diserahkan ke penjaga.
“Untuk sementara pelaku perusakan belum diketahui karena pemilik vila hanya berkomunikasi lewat telepon, dan pembayaran sewa diberikan kepada penjaga. Kami terus dalami motif dan penemuan uang mainan ini seiring dengan adanya kerusakan pada beberapa bagian villa,” tambahnya.
Polisi tetap menyelidiki apakah ada indikasi penggandaan uang, meskipun saat ini hanya ditemukan uang mainan. Cepi menutup dengan mengatakan bahwa ke depannya mungkin ada korban yang melaporkan, dan mereka masih mendalami perusakan serta siapa yang membawa uang mainan tersebut.
Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan












