Rayakan Tahun baru, Polisi: Tertib dan Batasi Penggunaan Petasan!

Sabtu, 30 Desember 2023 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Mendekati momen pergantian tahun, Polres Sukabumi Kota mengimbau agar warga bisa sama-sama tertib serta akan membatasi aktivitas penggunaan petasan saat malam tahun baru.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, tidak semua jenis petasan bisa dinyalakan pada momen pergantian tahun. Adapun petasan jenis tertentu yang dikategorikan berdasarkan ukurannya, dilarang beredar terutama jika hendak dinyalakan untuk merayakan tahun baru.

“Terkait masalah penggunaan petasan itu kan sudah diatur bahwa penggunaan petasan yang lebih dari 3 inch itu harus ada ijin dari kepolisian kemudian kalau di bawah 3 inch kita tidak bisa karena sesuai aturan,” ucap Ari dalam keterangannya, Sabtu (30/12/2023).

Demi keselamatan dan mengantisipasi adanya bahaya yang ditimbulkan, petasan berukuran 3 inch ke atas akan diamankan pihak kepolisian.

“Cuman kalau di 3 inch kita temukan kita mengamankan karena untuk menjaga kalau terjadi hal tidak diinginkan,” terang dia.

Selain itu, dia menghimbau supaya masyarakat tetap bersama keluarga dan tidak keluar rumah saat malam tahun baru 2024. Terlebih untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Kita dari kepolisian intinya mengimbau kepada warga masyarakat agar menggunakan waktu sebaik-baiknya agar pergantian tahun baru ini untuk bersama keluarga sehingga kita juga untuk menjaga juga keamanan masing-masing saya harap masyarakat juga menjadi polisinya diri sendiri apabila dianggap tidak perlu keluar pada saat pergantian tahun baru ya saya harapkan itu bisa dengan ini keluarga masing-masing,” jelasnya.

Kepolisian juga akan melaksanakan patroli untuk penjagaan di tempat-tempat keramaian untuk meminimalisir serta menjaga terhadap potensi-potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Dari unit kita dari satnarkoba itu sudah kita laksanakan antisipasi juga termasuk apa pemakaian miras itu juga kita antisipasi ya kan. Apapun jenis tindak pidana baik itu pidana narkoba ya kan kemudian yang lainnya juga yang meresahkan masyarakat curat, curas, curanmor kita akan antisipasi juga,” tutupnya.

Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Musda MUI Sukabumi 2026, Wabup: Momentum Konsolidasi dan Evaluasi Kemaslahatan Umat
Tak Sekadar Naik Tingkat, Atlet Tarung Derajat Sukabumi Digembleng Bidik Porda Jabar
Jembatan Garuda Suci di Cikembar Diresmikan, Ini Pesan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih! 
DLH Sukabumi Ungkap Pola Pengelolaan Sampah yang Benar, Pengangkutan Minimal Seminggu Sekali
DLH Sukabumi Bongkar Dugaan Pengelolaan Sampah Ilegal di Palabuhanratu
Kadiskominfosan: SMSI Sukabumi Raya Diharapkan Jadi Motor Penggerak Media Siber Profesional
Jelang Musda MUI 2026, Diaga Muda Indonesia Sukabumi Raya Serukan Ukhuwah Islamiyah
BPBD Sukabumi Siapkan Mahasiswa IPB Jadi Perpanjangan Tangan Edukasi Kebencanaan di Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:28 WIB

Musda MUI Sukabumi 2026, Wabup: Momentum Konsolidasi dan Evaluasi Kemaslahatan Umat

Senin, 20 Juli 2026 - 15:47 WIB

Jembatan Garuda Suci di Cikembar Diresmikan, Ini Pesan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih! 

Senin, 20 Juli 2026 - 12:05 WIB

DLH Sukabumi Ungkap Pola Pengelolaan Sampah yang Benar, Pengangkutan Minimal Seminggu Sekali

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:11 WIB

DLH Sukabumi Bongkar Dugaan Pengelolaan Sampah Ilegal di Palabuhanratu

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:22 WIB

Kadiskominfosan: SMSI Sukabumi Raya Diharapkan Jadi Motor Penggerak Media Siber Profesional

Berita Terbaru