JURNALSUKABUMI.COM – Masyarakat Kabupaten Sukabumi masih harus bersabar untuk melihat seluruh jaringan jalan daerah dalam kondisi mantap. Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi mengungkap sekitar 400 kilometer jalan masih membutuhkan rekonstruksi dengan estimasi anggaran mencapai Rp1,6 triliun.
Besarnya kebutuhan tersebut menjadi gambaran bahwa persoalan jalan di Kabupaten Sukabumi tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat. Selain panjangnya ruas yang harus ditangani, kemampuan fiskal daerah juga menjadi tantangan bagi pemerintah.
Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Uus Pirdaus, mengatakan angka Rp1,6 triliun dihitung berdasarkan kebutuhan rekonstruksi sekitar Rp4 miliar untuk setiap kilometer jalan.
“Karena kita sebetulnya 400 kilometer harus rekonstruksi. Kalau kali Rp4 miliar per kilometer saja sudah Rp1,6 triliun,” ujar Uus.
Menurut Uus, kondisi tersebut membuat penanganan jalan harus dilakukan secara bertahap. APBD Kabupaten Sukabumi belum mampu menanggung seluruh kebutuhan rekonstruksi tersebut sekaligus.
Karena itu, Dinas PU tidak hanya mengandalkan anggaran daerah. Komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah pusat terus dilakukan untuk mendapatkan dukungan pembiayaan pembangunan infrastruktur.
“Fiskal kita terbatas, maka bertahap. Makanya kita komunikasi dengan Pemerintah Provinsi, komunikasi dengan Pemerintah Pusat,” katanya.
Dukungan dari pemerintah pusat pun mulai masuk melalui sejumlah program. Di antaranya penanganan dua ruas jalan melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah atau Inpres Jalan Daerah, serta penanganan lima paket daerah irigasi.
Di tengah kebutuhan penanganan yang masih besar, PU menyebut kondisi kemantapan jalan Kabupaten Sukabumi terus mengalami peningkatan.
Berdasarkan data tahun sebelumnya, tingkat kemantapan jalan berada di angka 62,41 persen. Pada 2026, penanganan yang dilakukan pemerintah meningkatkan capaian tersebut sekitar 3,5 persen.
Angka itu menjadi bagian dari upaya PU mengejar target kemantapan jalan sebesar 70 persen pada 2028.
Namun, Uus menegaskan pekerjaan PU tidak selesai ketika sebuah ruas jalan sudah diperbaiki. Jalan yang telah dibangun juga membutuhkan pemeliharaan agar kualitasnya tidak kembali menurun.
“Kalau jalan itu tahun ini dibangun, tahun depan itu harus dianggarkan untuk pemeliharaan rutin supaya menjaga kualitas. Kemudian tahun berikutnya ada berkala. Kalau tidak, turun kualitasnya,” jelasnya.
Persoalan tersebut turut menjadi bagian yang diperkenalkan Dinas PU kepada masyarakat melalui Sukabumi Expo 2026 di Lapangan Cangehgar, Kecamatan Palabuhanratu.
Mengusung tagline Jalan Leucir, Caang Ngalir, PU ingin masyarakat mengetahui pekerjaan yang dilakukan pemerintah, sekaligus memahami bahwa pembangunan infrastruktur membutuhkan proses, anggaran dan pemeliharaan yang berkelanjutan.
Uus mengatakan, infrastruktur memiliki kaitan langsung dengan aktivitas masyarakat. Jalan yang baik dibutuhkan untuk mendukung mobilitas, sementara irigasi dan sumber daya air juga berhubungan dengan berbagai sektor kehidupan.
“Karena kewenangan kita adalah mengelola irigasi, sumber daya air, dan infrastruktur jalan. Kedua-duanya berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat, kemakmuran masyarakat di bidang ekonomi, politik, sosial, pendidikan, budaya dan sebagainya,” ujar Uus.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan











