JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Peternakan (Disnak), Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), DP3A, DKP dan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) Kabupaten Sukabumi, mengikuti Rapat Dinas Bulan Desember 2023, Senin (18/12/2023).
Rapat tersebut dilaksanakan di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu dengan dipimpin langsung oleh Bupati Sukabumi H.Marwam Hamami.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi wajib bersikap netral dalam Pemilu 2024.
Lebih lanjut dia menyatakan, kondisi politik hari ini akan mempengaruhi capaian terhadap kinerja. Oleh karena itu, manfaatkan waktu yang terbaik untuk menjawab persoalan pembangunan di Kabupaten Sukabumi. Sebab, RPJMD 2021-2026 ditargetkan rampung di tahun 2024.
“Bagaimana 1 tahun terakhir ini Bapak dan Ibu perangkat daerah dapat membantu kepala Daerah untuk mencapai target RPJMD di akhir tahun 2024,” pintanya.
Dia juga menyampaikan bahwa ketidaknetralan ASN dapat berdampak negatif, termasuk diskriminasi layanan, kesenjangan dalam lingkup ASN, konflik kepentingan, dan penurunan profesionalisme.
“Mohon maaf tolong dicermati, terutama pentingnya dalam pengawasan yang kuat dari atasan terhadap bawahan ditempat Bapak/Ibu bekerja,” ungkapnya.
Sementara itu PLH Kepala Bidang Pertanahan DPTR Kabupaten Sukabumi Adrian mengatakan, pihaknya akan patuh dengan apa yang disampaikan Bupati Sukabumi dalam pertemuan tersebut. “Kita dari DPTR pasti akan satu komando dengan apa yang di ucapkan Bupati pada kesempatan tersebut,” singkatnya.
Reporter: Yandi Candra | Redaktur: Usep Mulyana












