JURNALSUKABUMI.COM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mendampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman menghadiri Rapat Dinas Bulan Desember 2023, Senin (18/12/2023).
Rapat tersebut dilaksanakan di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu dengan dipimpin langsung oleh Bupati Sukabumi H. Marwam Hamami.
Disela-sela kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan Pakta integritas netralitas ASN dalam pemilu oleh Sekretaris Daerah, yang disaksikan oleh Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi.
“Demi bukti kenetralan dalam pemilu 2024 nanti semua kita buktikan dengan menandatangani pakta integritas netralitas ASN,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi wajib bersikap netral dalam Pemilu 2024.
Lebih lanjut dia menyatakan, kondisi politik hari ini akan mempengaruhi capaian terhadap kinerja. Oleh karena itu, manfaatkan waktu yang terbaik untuk menjawab persoalan pembangunan di Kabupaten Sukabumi. Sebab, RPJMD 2021-2026 ditargetkan rampung di tahun 2024.
“Bagaimana 1 tahun terakhir ini Bapak dan Ibu perangkat daerah dapat membantu kepala Daerah untuk mencapai target RPJMD di akhir tahun 2024,” pintanya.
Dia juga menyampaikan bahwa ketidaknetralan ASN dapat berdampak negatif, termasuk diskriminasi layanan, kesenjangan dalam lingkup ASN, konflik kepentingan, dan penurunan profesionalisme.
“Mohon maaf tolong dicermati, terutama pentingnya dalam pengawasan yang kuat dari atasan terhadap bawahan ditempat Bapak/Ibu bekerja,” ungkapnya.
Reporter: Yandi Candra | Redaktur: Usep Mulyana












