JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Sukabumi ikut menghadiri Kegiatan Peningkatan SDM tentang Penyelenggaraan Fasilitas Parkir untuk Umum Pada Kesiapan Nataru di Sempadan Pantai Palabuhanratu yang digelar Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi di Aula hotel Bayu Amrta, Kamis (7/12/2023).
Pada kesempatan ini, Kepala dinas Pariwisata, Sigit Widarmadi mengapresiasi Dinas Perhubungan yang turut membantu melakukan sosialisasi terkait peraturan penarikan tiket retribusi dan tiket rekreasi.
“Kita menyampaikan dan juga bertitip pesan kepada seluruh pengelola di tempat wisata yang sebentar lagi Natal dan Tahun Baru, kita ingin sama-sama menjaga kebersihan, menjaga harga supaya tidak viral dan parkir,” imbuhnya.
Menurut Sigit, keputusan parkir tersebut kewenangannya ada di Dinas Perhubungan, sehingga pihaknya akan mengikuti apa yang menjadi keputusan bersama.
“Intinya adanya Natal dan Tahun Baru mudah-mudahan kami semua, masyarakat serta pengunjung siap menerima, supaya tidak terjadi viral seperti yang sudah-sudah,” terangnya.
Sigit berharap, tidak terulang kembali kasus atau permasalahan parkiran, sampah dan juga harga-harga makanan dan minuman yang viral. Ia meminta untuk masyarakat agar bisa dibedakan antara tiket retribusi rekreasi dengan tiket parkir.
“Dinas Pariwisata mengelola retribusi dan rekreasi objek wisata Geyser Cisolok atau pemandian air panas, Curug Sodong yang ada di selatan, Curug Cikaso selebihnya ada di utara, dan tidak ada tiket. Untuk sepanjang Pantai Palabuhanratu tidak ada yang ditiket retribusi rekreasi oleh Dinas Pariwisata, kalau untuk parkir tugas pokok fungsinya ada di Dinas Perhubungan,” tandasnya.
Reporter: Sri Rahayu | Redaktur: Usep Mulyana
Discussion about this post