JURNALSUKABUMI.COM – Ketua Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Tatan Suherman mengaku bakal terus mengawasi secara signifikan dan berkala pada tahapan kampanye di wilayahnya.
Utamanya, pengawasan bakal terus dilakukan bagi peserta pemilu seperti partai politik, timses calon anggota dewan dan timses presiden pada Pemilu 2024 mendatang hingga tahapan kampanye berakhir.
“Saat ini kita sudah memasuki tahapan kampanye yakni dari mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 nanti. Tentunya, kita akan terus awasi secara signifikan dan berkala,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Panwascam Cibadak tepatnya di Kampung Neglasari Kelurahan Cibadak, Jumat (01/12/2023).
Dalam hal ini juga tindakan dan langkah yang dilakukan sesuai dengan aturan perundang-undangan yaitu UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu Perbawaslu No. 11 tahun 2023 dan PKPU 15 tahun 2023 tentang pelaksanaan kampanye.
“Hingga hari ketiga ini, situasi di wilayah Panwascam Cibadak masih terbilang aman karena belum menemukan pelanggaran-pelanggaran. Dan semoga tetap konduaif hingga selesai,” tandasnya.
Reporter: Ifan | Redaktur: Ujang Herlan












