Dinsos Bareng IPSM Membuka Pemilihan Duta Kesetiakawanan Sosial Tahun 2023

Selasa, 21 November 2023 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM- Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi bekerjasama dengan Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM), segera membuka ajang pencarian duta kesetiakawanan sosial lewat Pemilihan Duta Kesetiakawanan Sosial tahun 2023.

Ketua IPSM, Imam Noeril, mengatakan, bahwa pemilihan duta kesetiakawanan sosial Kabupaten Sukabumi tahun 2023 ini adalah bagian dari program kerjanya.

Kegiatan ini kata dia dilakukan untuk menumbuhkan kepekaan sosial bagi generasi muda di Kabupaten Sukabumi. Disamping itu untuk menjadi pelopor kebaikan agen perubahan sosial yang menginspirasi kaum muda.

“Pemilihan duta kesetiakawanan sosial saat ini adalah program kerja IPSM tahun 2023, kegiatan ini diharapkan bisa dimanfaatkan untuk kaum muda untuk menjadi pelopor kebaikan untuk perubahan sosial,” kata Imam Noeril, Selasa (21/11/2023).

Hal senada diucapkan ketua pelaksana Abdullah Masyudi, selain program kerja IPSM, kegiatan ini juga perlu dimanfaatkan dan ditingkatkan selain untuk silaturahmi antar generasi muda, juga harus peka dalam kehidupan sosial.

“Menjaga silaturahmi antar generasi muda yang harus peka terhadap sosial, menambah relasi untuk generasi muda. Membantu peran pemerintah daerah dalam melaksanakan tugas kesejahteraan sosial,” ungkapnya.

Sambung Masyudi, Kegiatan pemilihan duta kesetiakawanan sosial ini bisa diikuti dari usia 17-25 tahun, dan melampirkan
surat keterangan sehat dan bebas narkoba.

Selain itu untuk melampirkan, surat keterangan belum pernah menikah, memiliki loyalitas dan motivasi, dan berkas persyaratan dikirim ke resepsionis Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi.

Dalam proses pemilihan duta
kesetiakawanan sosial ini akan di laksanakan bertepatan dengan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) Kabupaten Sukabumi 2023.

Selain itu yang menjadi persyaratan adalah usia 17 – 25 tahun, Surat keterangan sehat / bebas narkoba, belum pernah menikah, memiliki loyalitas dan motivasi, berkas persyaratan diserahkan ke resepsionis dinas sosial Kabupaten Sukabumi,” tutupnya.

Reporter : Ifan | Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Saka Pramuka Anti Narkoba Resmi Dilantik, Kwarcab Sukabumi Perkuat Gerakan Generasi Bersinar
Bukan Demo, Aliansi Peduli MBG Sukabumi Raya Gelar Aksi Damai dan Istighosah di Lapang Merdeka
MBG Bukan Sekadar Makan Gratis, SPPG Balekambang 2 Sebut Ini Investasi Gizi Generasi Masa Depan
Peduli MBG, Ribuan Warga Sukabumi Gelar Doa Bersama
Disnakertrans Sukabumi Pastikan Layanan Kartu Kuning Tetap Berjalan Meski ASN WFH
DPPKB Kabupaten Sukabumi Kejar 6.810 Akseptor, KB Pasca Persalinan Jadi Andalan Pengendalian Penduduk
BPR Sukabumi Terus Berinovasi, SIMPEN Jadi Jembatan Layanan Perbankan yang Lebih Mudah
Ribuan Massa Aliansi Masyarakat Peduli MBG Bakal “Putihkan” Sukabumi dengan Aksi Damai dan Istighosah

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:43 WIB

Saka Pramuka Anti Narkoba Resmi Dilantik, Kwarcab Sukabumi Perkuat Gerakan Generasi Bersinar

Kamis, 25 Juni 2026 - 00:33 WIB

Bukan Demo, Aliansi Peduli MBG Sukabumi Raya Gelar Aksi Damai dan Istighosah di Lapang Merdeka

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:10 WIB

MBG Bukan Sekadar Makan Gratis, SPPG Balekambang 2 Sebut Ini Investasi Gizi Generasi Masa Depan

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:58 WIB

Peduli MBG, Ribuan Warga Sukabumi Gelar Doa Bersama

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:55 WIB

Disnakertrans Sukabumi Pastikan Layanan Kartu Kuning Tetap Berjalan Meski ASN WFH

Berita Terbaru