Dinsos Bareng IPSM Membuka Pemilihan Duta Kesetiakawanan Sosial Tahun 2023

Selasa, 21 November 2023 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM- Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi bekerjasama dengan Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM), segera membuka ajang pencarian duta kesetiakawanan sosial lewat Pemilihan Duta Kesetiakawanan Sosial tahun 2023.

Ketua IPSM, Imam Noeril, mengatakan, bahwa pemilihan duta kesetiakawanan sosial Kabupaten Sukabumi tahun 2023 ini adalah bagian dari program kerjanya.

Kegiatan ini kata dia dilakukan untuk menumbuhkan kepekaan sosial bagi generasi muda di Kabupaten Sukabumi. Disamping itu untuk menjadi pelopor kebaikan agen perubahan sosial yang menginspirasi kaum muda.

“Pemilihan duta kesetiakawanan sosial saat ini adalah program kerja IPSM tahun 2023, kegiatan ini diharapkan bisa dimanfaatkan untuk kaum muda untuk menjadi pelopor kebaikan untuk perubahan sosial,” kata Imam Noeril, Selasa (21/11/2023).

Hal senada diucapkan ketua pelaksana Abdullah Masyudi, selain program kerja IPSM, kegiatan ini juga perlu dimanfaatkan dan ditingkatkan selain untuk silaturahmi antar generasi muda, juga harus peka dalam kehidupan sosial.

“Menjaga silaturahmi antar generasi muda yang harus peka terhadap sosial, menambah relasi untuk generasi muda. Membantu peran pemerintah daerah dalam melaksanakan tugas kesejahteraan sosial,” ungkapnya.

Sambung Masyudi, Kegiatan pemilihan duta kesetiakawanan sosial ini bisa diikuti dari usia 17-25 tahun, dan melampirkan
surat keterangan sehat dan bebas narkoba.

Selain itu untuk melampirkan, surat keterangan belum pernah menikah, memiliki loyalitas dan motivasi, dan berkas persyaratan dikirim ke resepsionis Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi.

Dalam proses pemilihan duta
kesetiakawanan sosial ini akan di laksanakan bertepatan dengan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) Kabupaten Sukabumi 2023.

Selain itu yang menjadi persyaratan adalah usia 17 – 25 tahun, Surat keterangan sehat / bebas narkoba, belum pernah menikah, memiliki loyalitas dan motivasi, berkas persyaratan diserahkan ke resepsionis dinas sosial Kabupaten Sukabumi,” tutupnya.

Reporter : Ifan | Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Spirit Palabuhanratu: Mengawal MBG sebagai Jalan Kedaulatan Ekonomi dan Investasi Langit Sukabumi
Sulap Pekarangan Jadi Sumber Pangan, Sukabumi Factory Ajari Warga Bertani
Pemkab Sukabumi Siap Dukung Pengembangan Transportasi Online di Palabuhanratu
Gandeng BKPSDM, Bupati: Satpol PP Tegas dan Humanis
Primaya Hospital Sukabumi Jadi Mitra Resmi KONI, Perkuat Layanan Kesehatan Atlet Menuju Porprov 2026
Ribuan Kader Padati Istora Senayan di HUT GRIB Jaya, Sukabumi Turut Ambil Bagian
DPD APPMBGI Sukabumi Sambut Pengukuhan Hashim Djojohadikusumo sebagai Ketua Penasihat
Hadirkan Wifi Cepat Unlimited, MyRepublic Perluas Jaringan Internet di Palabuhanratu

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:08 WIB

Spirit Palabuhanratu: Mengawal MBG sebagai Jalan Kedaulatan Ekonomi dan Investasi Langit Sukabumi

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:53 WIB

Sulap Pekarangan Jadi Sumber Pangan, Sukabumi Factory Ajari Warga Bertani

Senin, 11 Mei 2026 - 14:11 WIB

Gandeng BKPSDM, Bupati: Satpol PP Tegas dan Humanis

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:44 WIB

Primaya Hospital Sukabumi Jadi Mitra Resmi KONI, Perkuat Layanan Kesehatan Atlet Menuju Porprov 2026

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:23 WIB

Ribuan Kader Padati Istora Senayan di HUT GRIB Jaya, Sukabumi Turut Ambil Bagian

Berita Terbaru

Uncategorized

Yellowstone-vixen: INVALID INSTRUCTION [SOLVED]

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:33 WIB