Dinsos Bareng IPSM Membuka Pemilihan Duta Kesetiakawanan Sosial Tahun 2023

Selasa, 21 November 2023 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM- Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi bekerjasama dengan Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM), segera membuka ajang pencarian duta kesetiakawanan sosial lewat Pemilihan Duta Kesetiakawanan Sosial tahun 2023.

Ketua IPSM, Imam Noeril, mengatakan, bahwa pemilihan duta kesetiakawanan sosial Kabupaten Sukabumi tahun 2023 ini adalah bagian dari program kerjanya.

Kegiatan ini kata dia dilakukan untuk menumbuhkan kepekaan sosial bagi generasi muda di Kabupaten Sukabumi. Disamping itu untuk menjadi pelopor kebaikan agen perubahan sosial yang menginspirasi kaum muda.

“Pemilihan duta kesetiakawanan sosial saat ini adalah program kerja IPSM tahun 2023, kegiatan ini diharapkan bisa dimanfaatkan untuk kaum muda untuk menjadi pelopor kebaikan untuk perubahan sosial,” kata Imam Noeril, Selasa (21/11/2023).

Hal senada diucapkan ketua pelaksana Abdullah Masyudi, selain program kerja IPSM, kegiatan ini juga perlu dimanfaatkan dan ditingkatkan selain untuk silaturahmi antar generasi muda, juga harus peka dalam kehidupan sosial.

“Menjaga silaturahmi antar generasi muda yang harus peka terhadap sosial, menambah relasi untuk generasi muda. Membantu peran pemerintah daerah dalam melaksanakan tugas kesejahteraan sosial,” ungkapnya.

Sambung Masyudi, Kegiatan pemilihan duta kesetiakawanan sosial ini bisa diikuti dari usia 17-25 tahun, dan melampirkan
surat keterangan sehat dan bebas narkoba.

Selain itu untuk melampirkan, surat keterangan belum pernah menikah, memiliki loyalitas dan motivasi, dan berkas persyaratan dikirim ke resepsionis Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi.

Dalam proses pemilihan duta
kesetiakawanan sosial ini akan di laksanakan bertepatan dengan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) Kabupaten Sukabumi 2023.

Selain itu yang menjadi persyaratan adalah usia 17 – 25 tahun, Surat keterangan sehat / bebas narkoba, belum pernah menikah, memiliki loyalitas dan motivasi, berkas persyaratan diserahkan ke resepsionis dinas sosial Kabupaten Sukabumi,” tutupnya.

Reporter : Ifan | Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

327 Pejabat Pemkab Sukabumi Dilantik, Bupati Asep Japar Tantang Birokrasi Buktikan Kinerja
Perbaikan Jalan Dikebut, Akses Tanjungsari-Bojongtipar Jadi Penggerak Ekonomi Jampang Tengah
Wabup Andreas Sebut Pramuka Jadi Wadah Strategis Membangun Karakter Generasi ‎
Konflik Nelayan Ujunggenteng Mereda, DPRD Sukabumi Dorong 12 Aturan Dipatuhi
Dorong Pemilih Cerdas Pemilu 2029, Heri Gunawan dan KPU Kota Sukabumi Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik
Gelar Sosialisasi Pemilih Berkelanjutan di Nyalindung, Heri Gunawan Dorong Masyarakat Jadi Pemilih Cerdas
Sampaikan Pesan Bung Karno, Ono Surono: Bangsa yang Kuat Terlahir dari Ibu Hebat
Gelar Sosialisasi ATR/BPN di Nyalindung, Heri Gunawan Dorong Percepatan PTSL dan Reforma Agraria

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:07 WIB

327 Pejabat Pemkab Sukabumi Dilantik, Bupati Asep Japar Tantang Birokrasi Buktikan Kinerja

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:25 WIB

Perbaikan Jalan Dikebut, Akses Tanjungsari-Bojongtipar Jadi Penggerak Ekonomi Jampang Tengah

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Wabup Andreas Sebut Pramuka Jadi Wadah Strategis Membangun Karakter Generasi ‎

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Konflik Nelayan Ujunggenteng Mereda, DPRD Sukabumi Dorong 12 Aturan Dipatuhi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Dorong Pemilih Cerdas Pemilu 2029, Heri Gunawan dan KPU Kota Sukabumi Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik

Berita Terbaru

Pendidikan

UMMI Edukasi Warga Hegarmulya Cegah Stunting dan Kembangkan UMKM

Senin, 10 Agu 2026 - 14:58 WIB