JURNALSUKABUMI.COM – Polsek Sukalarang Resor Sukabumi Kota memastikan pada tubuh gadis berinisial PS (27) yang ditemukan tewas dalam kamar kosnya dengan kondisi sudah membusuk, di Kampung Baros Desa Titisan, Kecamatan Sukalarang Sukabumi pada Senin (02/10/2023) tidak ada tanda-tanda bekas kekerasan fisik.
Kapolsek Sukalarang AKP Asep Jenal Abidin mengatakan, penemuan mayat itu bermula dari laporan RT RW setempat terhadap kecurigaan bau tak sedap dari kamar kosan korban.
“Berdasarkan informasi dari keterangan saksi bahwa pada Kamis (28/9/2023) pihak keluarga berkunjung ke kosan. Kemudian karena tidak dibuka pintu pulang kembali ke rumah asalnya,” kata Asep saat ditemui di Mapolsek Sukalarang, Senin (02/10/2023).
Keluarga korban pun kembali mengunjungi kosan, namun mendapati kejanggalan karena tercium aroma tak sedap.
“Pada hari Senin, keluarga korban berkunjung lagi ke kosan dan mencium bau tak sedap dari ruangan tersebut. Keluarga melaporkan ke RT dan melaporkan ke polsek,” jelasnya.
Pihak kepolisian kemudian melakukan evakuasi jenazah gadis muda tersebut ke RSUD R Syamsudin Sh untuk dilakukan visum.
“Sementara dugaan kematian berdasarkan visum tidak ada tanda-tanda kekerasan dan perkiraan sudah meninggal tiga hari. Dari pihak keluarga juga menolak untuk dilakukan autopsi. Pada Senin pukul 18.00 WIB jasadnya sudah dibawa ke Gekbrong, Cianjur,” terang dia.
Keterangan dari beberapa saksi korban yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan swasta ini mempunyai riwayat penyakit asma. Kondisi kesehatan itu juga diduga jadi penyebab kematian wanita tersebut.
“Dugaan kematian korban akibat penyakit asma diperkuat dengan ditemukan inhaler di samping tubuh korban,” ungkap Asep.
Reporter: Fira AFS | Redaktur: AA Rohman












