JURNALSUKABUMI.COM – Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jampngkulon mengevaluasi Indikator Mutu Nasional (INM), Indikator Mutu Rumah Sakit (IMP RS), Indikator Mutu Unit (IMP Unit) pada triwulan terakhir.
Evaluasi ini dipimpin oleh Kepala Bidang Mutu dan Akreditasi Encang Rukmana di Aula Management UOBK RSUD Jampangkulon, Selasa (19/9/2023).
“Evaluasi ini kita lakukan dalam bentuk peningkatan pelayanan kita kepada pasien,” kata Encang.
Dia menambahkan, evaluasi mutu untuk INM, IMP RS, IMP Unit yang di laksanakan rutin setiap bulan dengan menghadirkan para petugas terkait.
“Semoga dengan adanya evaluasi mutu secara rutin ini dapat menjadikan RSUD Jampangkulon lebih baik lagi,” harapnya.
Reporter: Yandi Candra | Redaktur: AA Rohman
Discussion about this post