JURNALSUKABUMI.COM – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyampaikan kawasan kumuh di Kota Sukabumi telah berhasil dituntaskan dari 139,02 hektare kawasan kumuh yang ditetapkan sejak 2018-2023.
Kepala Bidang Pengendalian, Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Asep Supriadi menjelaskan, sejak tahun 2022, data kawasan kumuh di Kota Sukabumi sudah berhasil dituntaskan.
“Untuk kawasan kumuh, kalau kawasan kumuh berat sebenarnya sudah tidak ada, di 2018-2023 itu total luasan kumuh itu di angka 139,02 Hektar, dan ini ditetapkan oleh SK tahun 2015. Pada 2022 kawasan kumuh ini angkanya sudah nol sudah tidak ada lagi,” kata Asep.
Saat ini pihaknya memiliki target untuk pengentasan kawasan kumuh dengan kategori ringan yang tersebar di setiap kecamatan. Adapun kawasan kumuh yang dimaksud pada data setahun lalu itu merupakan kawasan kumuh dengan kategori berat.
“Sekarang tinggal kumuh yang ringan yang ditargetkan 3 tahun sudah selesai selesai,” ungkapnya.
Dalam proses pengentasan kawasan kumuh di Kota Sukabumi, pihaknya menyiapkan sharing pembiayaan melalui anggaran yang sudah disediakan dari Pemerintah Pusat, Provinsi Jabar dan daerah.
“Sebenarnya sudah ada konsep bagaimana rencana aksi penghapusan kekumuhan, kita ada konsep sharing pembiayaan pertama dari pusat, provinsi dan kota,” terang dia.
Lebih lanjut, adapun dalam penyalurannya, akan disalurkan melalui dana kelurahan pada 2023. Salah satunya untuk pengentasan kawasan kumuh kategori ringan tersebut.
“Melalui dana kelurahan, dana kelurahan itu tahun 2023 ini diarahkan salah satunya untuk pengentasan kekumuhan, jadi setiap kelurahan punya satu proyek percontohan dengan anggaran yang disesuaikan di setiap wilayahnya,” tutup dia.
Reporter: Fira AFS | Redaktur: AA Rohman
Discussion about this post