Jurnal Sukabumi
No Result
View All Result
  • Home
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKBIS
  • WISATA
  • RAGAM
  • SOSOK
  • OPINI
  • GERBANG DESA
  • PENDIDIKAN
  • RELIGI
  • FOTO
  • VIDEO
  • Home
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKBIS
  • WISATA
  • RAGAM
  • SOSOK
  • OPINI
  • GERBANG DESA
  • PENDIDIKAN
  • RELIGI
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
Jurnal Sukabumi
No Result
View All Result

Satpol PP Kabupaten Sukabumi Imbau Caleg Maupun Pengurus Parpol Tidak Sembarangan Pasang APK

redaksibyredaksi
Rabu 13 September 2023
Satpol PP Kabupaten Sukabumi Imbau Caleg Maupun Pengurus Parpol Tidak Sembarangan Pasang APK
Share on FacebookShare on TwitterShare Via WA

JURNALSUKABUMI.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi minta para calon legislatif, tim sukses maupun pengurus parpol agar tidak sembarangan memasang alat peraga kampanye (APK) khusunya di lokasi terlarang pemasangan alat peraga itu.

“Ada beberapa APK milik caleg yang terpasang di beberapa titik yang dilarang untuk dipasang alat peraga tersebut baik baligho, spanduk dan lainnya,” Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi Syarifudin Rahmat.

Di sisi lain, untuk penertiban, pihaknya masih menunggu petunjuk dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menertibkan alat APK tersebut yang ada di sejumlah titik terlarang.

BacaJuga

Usai Laksanakan Pilkades, Ketua BPD Karangtengah Ditemukan Tewas Tergantung

Disnakertrans Kab Sukabumi Sosialisasikan Potensi Manfaat dan Resiko Kerja di Luar Negeri

Mengintip Kegiatan Kang Fahmi Usai Purna Bhakti Sebagai Wali Kota Sukabumi

Dampak dari pemasangan APK tersebut beberapa lokasi tampak kumuh, seperti di pusat-pusat berkumpulnya masyarakat, objek wisata dan lainnya.

Maka dari itu, Satpol PP Kabupaten Sukabumi terus berkoordinasid dengan KPU dan Bawaslu Kabupaten Sukabumi agar bisa memberikan arahan terkait penertiban.

Satpol PP hanya dapat melakukan penertiban APK yang terpasang di areal terlarang seperti tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, pendidikan meliputi gedung dan atau halaman sekolah dan atau perguruan tinggi.

Kemudian gedung dan fasilitas tertentu milik pemerintah serta fasilitas lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum. sesuai peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu.

Reporter: Sri Rahayu | Redaktur: AA Rohman

 

Discussion about this post

Populer

  • Usai Laksanakan Pilkades, Ketua BPD Karangtengah Ditemukan Tewas Tergantung

    Usai Laksanakan Pilkades, Ketua BPD Karangtengah Ditemukan Tewas Tergantung

  • Perolehan Suara Ujang Unggul di Pilkades Pamuruyan

  • Warga RW 08 Cisarua Nagrak Gelar Aksi Unjuk Rasa di Perum BCI, Apa Tuntutannya?

  • Berwisata ke Makam Keramat Karanghawu yang Menyimpan Banyak Misteri

  • Bakesbangpol dan Camat Cibadak Pantau Pilkades Desa Pamuruyan, Ini Pesannya!

Terbaru

Usai Laksanakan Pilkades, Ketua BPD Karangtengah Ditemukan Tewas Tergantung

Usai Laksanakan Pilkades, Ketua BPD Karangtengah Ditemukan Tewas Tergantung

25 September 2023
Disnakertrans Kab Sukabumi Sosialisasikan Potensi Manfaat dan Resiko Kerja di Luar Negeri

Disnakertrans Kab Sukabumi Sosialisasikan Potensi Manfaat dan Resiko Kerja di Luar Negeri

25 September 2023
Mengintip Kegiatan Kang Fahmi Usai Purna Bhakti Sebagai Wali Kota Sukabumi

Mengintip Kegiatan Kang Fahmi Usai Purna Bhakti Sebagai Wali Kota Sukabumi

25 September 2023
Ini Peringatan Penjabat Wali Kota Sukabumi Kepada ASN

Ini Peringatan Penjabat Wali Kota Sukabumi Kepada ASN

25 September 2023
Perolehan Suara Ujang Unggul di Pilkades Pamuruyan

Perolehan Suara Ujang Unggul di Pilkades Pamuruyan

25 September 2023
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy / Kebijakan Privasi
info@jurnalsukabumi.com

Copyright © 2022 Jurnal Sukabumi

No Result
View All Result
  • Home
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKBIS
  • WISATA
  • RAGAM
  • SOSOK
  • OPINI
  • GERBANG DESA
  • PENDIDIKAN
  • RELIGI
  • FOTO
  • VIDEO

Copyright © 2022 Jurnal Sukabumi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist