MUI dan BNNK Sukabumi Turut Hadir dalam Pemusnahan BB Narkotika di Kejaksaan

Rabu, 6 September 2023 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) turut menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, Rabu (06/09/2023).

Sekum MUI Kabupaten Sukabumi, KH. Ujang Hamdun mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi langkah Kejari yang terus serius dalam mengungkap kasus-kasus seperti peberantasan peredaran Narkotika di Sukabumi.

“Ya, ini merupakan kinerja nyata kejaksaan dalam menyelamatkan generasi bangsa. Utamanya memberantas kasus jaringan peredaran barang haram seperti ganja, sabu dan obat-obatan terlarang,” ujarnya.

Lanjut dia, apalagi selama Januari-Agustus 2023 ini, Kejari Sukabumi telah berhasil mengungkap sebanyak 53 perkara dengan rincian BB yang dimusnahkan jenis ganja 288,5248 gram/bruto, sabu 76,2568 gram/bruto.

Termasuk pemusnahan jenis obat-obatan terlarang Hexymer 34.409 butir, Trihexyphenidyl lk 3.736 butir, Tramadol 44.409 butir, Alfazolam 210 butir, dan riklona 113 butir.

“Semoga Kejari Kabupaten Sukabumi terus istiqomah dalam memberantas peredaran barang haram di Sukabumi,” ucap KH. Ujang alias Kang Uha sapaan akrabnya ini.

Untuk diketahui, selain pemusnahan BB Narkotika, Kejari Kabupaten Sukabumi juga melakukan pemusnahan handphone, senjata tajam, juga ada senjata api jenis airsoft gun, uang palsu total keseluruhan 580 lembar dan 273 lembar pecahan Rp 100 ribu.

Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Parah! Antrean Truk di SPBU Cibadak Kuasai Bahu Jalan, Pengendara Premium Terjebak
Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Ratusan Buruh ‘Kepung’ Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Keluhkan Pencaloan Pencairan
Jangan Bangga dengan UNESCO, Wisata Sukabumi Perlu Sentuhan Nyata
Disandingkan dengan Foto Orang Hilang, Akhirnya Misteri Kerangka di Sagaranten Terungkap
Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Geger Penemuan Kerangka Manusia di Hutan Jati Sagaranten, Polisi Selidiki Identitas Korban
Arus Balik Libur, Jalur Sukabumi–Bogor Macet Parah

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:12 WIB

Parah! Antrean Truk di SPBU Cibadak Kuasai Bahu Jalan, Pengendara Premium Terjebak

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:33 WIB

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:18 WIB

Jangan Bangga dengan UNESCO, Wisata Sukabumi Perlu Sentuhan Nyata

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:23 WIB

Disandingkan dengan Foto Orang Hilang, Akhirnya Misteri Kerangka di Sagaranten Terungkap

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:50 WIB

Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum

Berita Terbaru