JURNALSUKABUMI.COM – Bank Indonesia (BI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hadir dalam kegiatan Pesta Rakyat gagasan Anggota DPR RI, Heri Gunawan di Jalan Arif Rachman Hakim Kota Sukabumi, Sabtu (02/09/2023).
Dalam kegiatan puncak acara HUT RI ke-78 kali ini, BI dan OJK sekaligus mengisi ragam sosialisasi mengenai produk teranyarnya hingga imbauan OJK mengenai Pinjaman Online (pinjol).
“Terima kasih kepada Pak Heri Gunawan yang telah memfasilitasi kami dalam hal sosialisasi mengenai Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) atau biasa disingkat QRIS kepada masyarakat Sukabumi,” ujar Hanafi, Departemen Komunikasi BI Jakarta.
Sedikit ia mengulas, QRIS adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code.
Bahkan, lanjut Hanafi, QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.
“Semua Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran yang akan menggunakan QR Code Pembayaran wajib menerapkan QRIS,” terangnya.
Saat ini, dengan QRIS, seluruh aplikasi pembayaran dari Penyelenggara manapun baik bank dan nonbank yang digunakan masyarakat, dapat digunakan di seluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, donasi alias merchant berlogo QRIS, meskipun penyedia QRIS di merchant berbeda dengan penyedia aplikasi yang digunakan masyarakat.
“Merchant hanya perlu membuka rekening atau akun pada salah satu penyelenggara QRIS yang sudah berizin dari BI. Selanjutnya, merchant sudah dapat menerima pembayaran dari masyarakat menggunakan QR dari aplikasi manapun penyelenggaranya. Jadi, ayo pakai QRIS!,” imbuh Hanafi di saat kegiatan Pesta Rakyat berlangsung.
Sementara itu, Ferddy Rahmadi, Kepala Bagian Hubungan Kelembagaan OJK RI menambahkan, mayoritas pengguna pinjol saat ini adalah para pemilik KTP baru. Rata-rata yakni di usia 17-34 tahun dan kini masih menduduki tingkat teratas para peminjam online.
“Pada usia yang produktif dan tingkat emosional tinggi membuat mereka melakukan ini demi memenuhi gaya hidup dan kebutuhan konsumtif. Tidak masalah jika menggunakan pinjaman online yang legal,” sambungnya.
Untuk menghindari hal itu, Ferddi menegaskan, masyarakat perlu mengetahui ciri-ciri pinjol ilegal. Di antaranya, memberikan penawaran melalui fitur SMS atau chat, mereka juga sering kali menawarkan bunga yang lebih tinggi juga penagihan yang tidak sesuai.
“Kepada masyarakat dihimbau untuk mengecek terlebih dahulu status pinjol tersebut legal atau ilegal melalui no 081157157157 dan ini hanya bisa chat WhatsApp saja ya,” tegasnya.
Informasi lainnya, kata Ferddy, OJK melalui Satgas Waspada Investasi telah mengambil langkah cepat dan tegas bersama dengan Kepolisian Republik Indonesia dan Kementerian Komunikasi dan Informatika menindak pinjol ilegal yang melanggar hukum.
“Tidak konsisten jumlah pinjol ilegal yang sudah ditutup oleh satgas, s/d 31 Juli 2023 yaitu sebanyak 5450 pinjol ilegal. Masyarakat agar mewaspadai penawaran pinjaman melalui SMS/WhatsApp karena merupakan pinjol ilegal. OJK mengimbau masyarakat hanya menggunakan pinjaman online resmi yang terdaftar dan berizin OJK,” tandasnya.
Pesta Rakyat dibuka langsung oleh Anggota DPR RI Heri Gunawan ditandai dengan pelepasan puluhan balon merah putih. Ragam hiburan disuguhkan, dari mulai bazar murah, penampilan seni dan budaya, senam, santunan, live musik, hingga 250 stan jajanan gratis bagi para pengunjung.
Reporter: PPL | Redaktur: Ujang Herlan












