JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Arsip dan Perpustakaan (Diarpus) Kabupaten Sukabumi, menggelar Sosialisasi aplikasi Sistem Pengelolaan Arsip Dinamis Terintegrasi (Srikandi) di Kecamatan Cibadak, Senin (21/8/23).
Sebagai bahan informasi, Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Sukabumi sendiri telah melaksanakan Transformasi Digital Kearsipan sejak tahun 2022.
Kepala Diarpus, Eman mengatakan, dimulai dengan Bimtek Aplikasi Srikandi (Sistem Pengelolaan Arsip Dinamis Terintegrasi), melaksanakan Alih Media Arsip Vital dan menjadi Pengelola Simpul Jaringan Informasi Kearsipan Nasional JIKN.
“Terkelolanya arsip secara elektronik dalam kerangka SPBE dengan menerapkan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) secara masif pada seluruh Unit Pengolah dan Unit Kearsipan,” kata Eman.
Dia menambahkan, arsip yang tercipta sebelum penggunaan aplikasi Srikandi dan memiliki nilai berkelanjutan. Bahkan telah dilakukan alih media berdasarkan kebijakan untuk melindungi arsip yang memiliki kekuatan pembuktian yang sama dengan arsip yang dialihmediakan.
“Seluruh layanan informasi kearsipan dilakukan secara elektronik menggunakan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional,” ungkapnya.
Sehingga seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemda menjadi simpul dan aktif melaksanakan peran sebagai di bawah koordinasi Pusat Jaringan ANRI.
Pada tahun 2023 ujarnya, Arsip Nasional Republik Indonesia melalui Surat Nomor B.AK.01.00/3286/2023 tanggal 3 Agustus 2023 melakukan Audit Pengelolaan Arsip Elektronik (APAE) kepada seluruh Kabupaten/kota.
Dimana APAE dilaksanakan oleh Kabupaten/kota dengan mengisi Instrumen (APAE) yang telah disiapkan oleh ANRI.
Instrumen APAE beserta bukti dukung diserahkan kembali kepada ANRI paling lambat tanggal 31 Agustus 2023 setelah mendapat verifikasi dari Dispusipda Jawa Barat, tambahnya.
Redaktur: Usep Mulyana












