JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Sukabumi, Melalui Kepala Unit Pelaksanaan Teknis Dinas (UPTD) Pengendalian Penduduk Wilayah Ciracap Neng Yuli S , mengatakan, jumlah akseptor baru di Tegalbuleud pada bulan ini mencapai 84,87 persen.
Akseptor merupakan pasangan usia subur yang menggunakan salah satu cara atau alat kontrasepsi untuk tujuan pencegahan kehamilan.
“Di tahun 2023 ini, tepatnya pada bulan Agustus data sementara kita sudah mencapai angka 84,87 persen dari target tahun ini,” kata Neng Yuli saat dihubungi jurnalsukabumi.com , Selasa (15/08/2023).
Dia menjelaskan, setiap tahunnya UPTD Dalduk Wilayah Ciracap selalu mencapai target dari angka yang di tentukan oleh kabupaten.
“Implan kita sudah mencapai angka 110, IUD 44, Pil 320, Suntik 348, dan Kondom 36,” jelasnya.
Terakhir dia menyampaikan, pihaknya akan terus berusaha dalam mencapai target Akseptor Baru yang ditentukan pada tahun ini.
“Mudah-mudahan dengan kerja keras yang kita lakukan sebelum akhir tahun ini target ini bisa tercapai,” tutupnya.
Reporter: Yandi Candra | Redaktur: Usep Mulyana












