JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi melalui Unit Pelaksanaan Teknis Dinas (UPTD) PU Wilayah Kecamatan Ciemas melakukan pemeliharaan rutin dengan pengaspalan di ruas jalan Mareleng-Ciracap, Ciawet-Cikadal, pusat Ciracap, Pasar Ciracap, dan Ciengang-Pasirhuni.
Menurut papan informasi di jalan ruas Mareleng-Ciracap, tepatnya di Desa Caringinnunggal, perbatasan dengan Desa Pasirpanjang anggarannya Rp184 juta bersumber dari dana DPA SKPD 2023, dikerjakan pihak ketiga CV Kakha Anugerah Abadi dengan masa pelaksanaan 75 hari kalender.
“Pekerjaan perbaikan jalan ini merupakan pemeliharaan rutin, bukan peningkatan dan bukan rekontruksi jalan, serta bukan pemeliharaan berkala jalan,” kata Kepala UPTD PU Wilayah Kecamatan Ciemas Dadang Koswara Senin (14/8/2023).
Dia menuturkan pekerjaan pemeliharaan jalan ini masih berjalan di lapangan belum ada progres dan dirinya masih menunggu laporan dari pengawas jalan.
Lebih lanjut, sebagian ruas jalan yang mengalami rusak parah dan belum tersentuh tahun ini bisa masuk dalam anggaran berikutnya.
“Untuk ruas Mareleng-Ciracap yang rusak berat terutama di Desa Pasirpanjang, semoga masuk ke anggaran perubahan Oktober 2023,” harapnya.
Reporter: Yandi Candra | Redaktur: AA Rohman












