JURNALSUKABUMI.COM – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi telah membentuk 461 posyandu remaja. Dengan tujuan untuk menekan angka pernikahan dini di Kota Sukabumi.
“Untuk menekan angka pernikahan dini ini kami membentuk ratusan Posyandu yang kami sebar, hal ini sebagai inovasi kami,” ungkap Kepala Bappeda Reni.
Menurut Reni, Posyandu yang tersebar nantinya akan melakukan gerakan dan kampanye secara massif, kepada remaja di Kota Sukabumi.
“Kami juga memberikan pengarahan dan pembekalan terhadap remaja persoalan pernikahan dini yang terjadi dengan melibatkan berbagai unsur,” katanya
Ia menjelaskan, pernikahan anak dibawah umur atau pernikahan dini merupakan suatu masalah yang besar bagi anak remaja. Pasalnya, anak remaja merupakan generasi muda yang memiliki peran penting dalam menjaga dan meneruskan cita-cita bangsa.
“Sebab itu, upaya perlindungan dan pemenuhan hak bagi setiap anak remaja merupakan kewajiban bagi negara” cetusnya.
Menurutnya, terdapat dua kategori pernikahan anak yakni, usia di bawah 18 merupakan pernikahan di bawah umur. Sementara, usia 18 maka itu termasuk ke dalam kategori pernikahan dini.
“Semoga dengan terbentuknya Posyandu Remaja ini dapat menekan tingginya angka pernikahan dini di Kota Sukabumi,” katanya
Rrdaktur: Usep Mulyana












