Revisi RTRW Ketok Palu, DPTR Sukabumi: Menunggu Evaluasi Gubernur Jawa Barat

Selasa, 25 Juli 2023 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) Kabupaten Sukabumi menyebut proses revisi tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sukabumi tahun 2023-2043, telah selesai dilaksanakan.

Hal itu dilakukan setelah kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerbitkan persetujuan atas materi revisi RTRW kabupaten Sukabumi tahun 2023-2043.

Sekretaris DPTR Kabupaten Sukabumi, Havid Fauzi mengatakan, hasil revisi tentang RTRW tersebut memasuki tahapan revisi Gubernur Jawa Barat.

“Penerbitan persetujuan atas materi Revisi RTRW kabupaten Sukabumi tahun 2023-2043 pada tanggal 27 Juni 2023 dan disusul oleh persetujuan DPRD Kabupaten Sukabumi tanggal 10 Juli 2023,” kata Havid dalam keterangan yang diterima pada Senin (24/07/2023).

“Maka proses tersisa adalah evaluasi gubernur Jawa Barat yang saat ini tengah berjalan di bagian Biro Hukum Provinsi Jawa Barat,” sambung dia.

Havid menjelaskan, apabila hasil evaluasi Gubernur telah disetujui, selanjutnya revisi RTRW kabupaten Sukabumi tahun 2023-2043 akan segera dijadikan rujukan perundang undangan dalam pembangunan daerah.

“Setelah terbit hasil evaluasi Gubernur maka revisi RTRW kabupaten Sukabumi tahun 2023-2043 akan segera diundangkan dan menjadi rujukan pembangunan di Kabupaten Sukabumi. Yang diharapkan dapat mendorong peningkatan investasi di Kabupaten Sukabumi,” tandasnya.

Reporter: Fira AFS | Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Musda MUI Sukabumi 2026, Wabup: Momentum Konsolidasi dan Evaluasi Kemaslahatan Umat
Tak Sekadar Naik Tingkat, Atlet Tarung Derajat Sukabumi Digembleng Bidik Porda Jabar
Jembatan Garuda Suci di Cikembar Diresmikan, Ini Pesan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih! 
DLH Sukabumi Ungkap Pola Pengelolaan Sampah yang Benar, Pengangkutan Minimal Seminggu Sekali
DLH Sukabumi Bongkar Dugaan Pengelolaan Sampah Ilegal di Palabuhanratu
Kadiskominfosan: SMSI Sukabumi Raya Diharapkan Jadi Motor Penggerak Media Siber Profesional
Jelang Musda MUI 2026, Diaga Muda Indonesia Sukabumi Raya Serukan Ukhuwah Islamiyah
BPBD Sukabumi Siapkan Mahasiswa IPB Jadi Perpanjangan Tangan Edukasi Kebencanaan di Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:28 WIB

Musda MUI Sukabumi 2026, Wabup: Momentum Konsolidasi dan Evaluasi Kemaslahatan Umat

Senin, 20 Juli 2026 - 15:47 WIB

Jembatan Garuda Suci di Cikembar Diresmikan, Ini Pesan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih! 

Senin, 20 Juli 2026 - 12:05 WIB

DLH Sukabumi Ungkap Pola Pengelolaan Sampah yang Benar, Pengangkutan Minimal Seminggu Sekali

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:11 WIB

DLH Sukabumi Bongkar Dugaan Pengelolaan Sampah Ilegal di Palabuhanratu

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:22 WIB

Kadiskominfosan: SMSI Sukabumi Raya Diharapkan Jadi Motor Penggerak Media Siber Profesional

Berita Terbaru