JURNALSUKABUMI.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sukabumi bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sukabumi sepakat untuk turut memerangi narkoba.
Kesepakatan tersebut tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani kedua pihak tentang antisipasi bahaya narkoba di Gedung Islamic Centre Kota Sukabumi dalam kegiatan Tarhib Muharam dan HUT MUI Kota Sukabumi yang ke-48 (19/07/2023).
“Tugas Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) bukan hanya ada pada BNN saja. Semua pihak harus turut berpartisipasi, termasuk MUI yang di dalamnya ada ulama, tokoh-tokoh agama yang diharapkan dapat berperan dalam P4GN,” ujar Kepala BNNK Sukabumi Dr. M. Retno Daru Dewi.
Dirinya menjelaskan, kesepakatan ini berisi tugas bagi para penceramah di bawah naungan MUI agar dapat melakukan ceramah yang disisipi penekanan tentang bahaya narkoba. Ceramah dapat dilakukan pada khotbah Jumat maupun pengajian.
“Saya meyakini jika peredaran dapat dicegah dengan sugesti spiritualitas atau ketaatan kepada agama kita. Melalui dakwah kami ingin para ulama dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, sehingga peredaran narkoba dapat ditekan dan terwujudnya Sukabumi yang bersih dari narkoba,” tandansya.
Redaktur: Ujang Herlan












