JURNALSUKABUMI.COM – Dalam meminimalisir terjadinya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, secara rutin melakukan sosialisasi.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Usman Jaelani melalui Petugas Pengelola Data Penempatan Tenaga Kerja pada Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Indra Santika mengatakan, pekerja migran Indonesia harus dilindungi dari perdagangan manusia, perbudakan dan kerja paksa, korban kekerasan, kesewenang-wenangan, kejahatan atas harkat dan martabat manusia serta perilaku lainnya yang melanggar hak asasi manusia.
“Nah, untuk mengantisipasi dan menanggulangi terjadinya kasus TPPO ini, Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, telah menggencarkan sosialisasi yang bekerjasama dengan pihak terkait,” kata Indra dalam keterangannya, dikutip Senin (17/07/2023).
Indra menyebut, Disnakertrans Kabupaten Sukabumi memiliki kegiatan rutin setiap tahunnya untuk melakukan kegiatan penanggulangan TPPO, salah satunya sosialisasi tahapan legalitas jika warga ingin bekerja ke luar negeri.
“Iya, memang kadang kita sesuai anggaran ada yang satu titik atau dua titik. Mudah-mudahan, dengan berbicara TPPO ini, kita diberi keleluasaan anggaran untuk pelaksanaan kegiatan di beberapa titik di Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.
Dalam sosialisasi tersebut, lanjut dia, bentuk kegiatannya berupa diseminasi pengaturan ketenagakerjaan yang mana isinya tentang mensosialisasikan tata cara bekerja ke luar negeri secara prosedural.
“Narasumbernya, kami bekerjasama dengan Imigrasi, Polres, P4MI, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Bahkan kami kadang kala mengundang SBMI atau serikat buruh migran untuk berbagi kisah pengalaman,” terang dia.
Lebih lanjut, adapun cara lainnya, pihaknya juga sering kali diundang oleh BP2MI melalui P4MI. Seperti halnya, kegiatan baru-baru ini yang dilakukan anggota DPR RI, Dewi Asmara di wilayah Kecamatan Ciambar, melakukan sosialisasi bekerja ke luar negeri secara aman dan nyaman.
“Terus di wilayah Kecamatan Ciambar, disitu juga kami melakukan sosialisasi yang memang narasumbernya adalah BP2MI langsung dan Disnakrtrans itu secara formal kami lakukan,” tutur dia.
Sementara sosialisasi secara non formal, ia mengaku ketika ada klien atau warga Kabupaten Sukabumi yang datang ke kantor Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, untuk mempertanyakan lowongan kerja ke kuar negeri. Maka, ia secara terbuka memberikan pemahaman dan arahan tentang cara bekerja.
“Iya, kita berikan arahan tentang bagaimana bekerja ke luar negeri yang aman dan nyaman. Khususnya, melalui jalur prosedural. Iya, caranya kita berikan pemahaman agar mereka dapat memastikan rekomendasi perusahaan itu terdaftar atau legalitasnya jelas,” tandasnya.
Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan












