JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Sukabumi, melalui Kepala Unit Pelaksanaan Teknis Dinas (UPTD) Dalduk Wilayah Ciracap, Neng Yuli S mengatakan siap memenuhi target akseptor baru di tahun 2023.
Akseptor merupakan pasangan usia subur yang menggunakan salah satu cara atau alat kontrasepsi untuk tujuan pencegahan kehamilan.
“Di tahun 2023 ini, tepatnya pada bulan Juli ini kita sudah mendapatkan angka, mulai dari Implan, IUD, Pil, Suntik, Kondom,” kata Neng Yuli kepada jurnalsukabumi.com , Rabu (05/07/2023).
Dia menjelaskan, setiap tahunnya UPTD Dalduk Wilayah Ciracap selalu mencapai target dari angka yang tentukan oleh kabupaten.
“Implan kita sudah mencapai angka 84, IUD 43, Pil 313, Suntik 322, dan Kondom 43,” jelasnya.
Terakhir dia menyampaikan, pihaknya akan terus berusaha dalam mencapai target Akseptor Baru yang ditentukan pada tahun ini.
“Inikan baru bulan Juli, mudah-mudahan dengan kerja keras yang kita lakukan sebelum akhir tahun ini target ini bisa tercapai,” tutupnya.
Reporter: Yandi Candra | Redaktur: Ujang Herlan












