JURNALSUKABUMI.COM – Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman mengapresiasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sukabumi bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Senin (19/06/2023).
“Ini langkah positif. Saya sangat mengapresiasi,” ujar Sekda selepas menghadiri penandatanganan MoU di Aula Setda Kabupaten Sukabumi Palabuhanratu.
Penandatanganan PKS sendiri langsung oleh Administratur Perhutani KPH Sukabumi, Asep Setiawan dengan Kepala BPBD Kabupaten Sukabumi, Wawan Godawan di Aula Setda Kabupaten Sukabumi Palabuhanratu.
Hadir dalam kegiatan itu Bupati Sukabumi, Marwan Hamami; Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri serta Sekda Ade Suryaman dan jajaran Perhutani KPH Sukabumi.
“Perjanjian ini bertujuan untuk meningkatkan hubungan baik di bidang kelembagaan dalam penyelenggaraan program dan kegiatan penanggulangan bencana,” ujar Asep.
Adapun beberapa program dan kegiatan penanggulangan bencana yang disepakati, lanjut Agus, meliputi Pra Bencana; Saat Bencana dan Transisi Darurat ke Pemulihan.
“Perjanjian ini meliputi penanggulangan bencana yang terdiri dari tiga tahapan, yaitu dalam pelaksanaannya terus saling mengkoordinasikan perencanaan anggaran, pertukaran data dan infomasi serta peningkatan kapasitas kelembagaan dan/atau Sumber Daya Manusia (SDM). Lalu, kegiatan lain yang disepakati bersama guna terselenggaranya kegiatan penanggulangan bencana,” tutup Asep.
Sementara itu, Kepala BPBD Kabupaten Sukabumi, Wawan Godawan menambahkan, sangat menyambut baik pelaksanaan penandatanganan kerjasama tersebut.
“Ya tentu kami berharap dalam pelaksanaannya kegiatan penanggulangan bencana ke depannya akan lebih baik lagi. Utamanya memperkuat sinergitas antara kami dengan Perhutani KPH Suakbumi,” singkatnya.
Redaktur: Ujang Herlan






