JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi melalui Unit Pelaksanaan Teknis Dinas (UPTD) PU Wilayah Jampangkulon kembali melakukan perawatan Ruas Jalan Pasiripis-Ciracap, Senin (22/05/2023).
“Kegiatan pemeliharaan kali ini dilakukan di bahu jalan ruas jalan Pasiripis-Ciracap sta 2+000 sampai dengan sta 3+ 000,” kata Rudi AB Kepal UPTD PU Wilayah Jampangkulon kepada jurnalsukabumi.com.
Ruas jalan Pasiripis – Ciracap adalah salah satu ruas jalan kewenangan dengan nomor ruas 59, dengan menghubungkan Kecamatan Surade dan Kecamatan Ciracap dengan panjang ruas 4+250.
“Ruas jalan ini merupakan ruas penghubung Kecamatan Surade dan Ciracap yang merupakan jalan milik kabupaten,” jelasnya.
Perawatan ini juga merupakan bentuk dan upaya DPU Kabupaten Sukabumi dalam menjaga kebersihan rumput demi keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam berkendara.
“Ya, Mudah-mudahan dengan upaya ini masyarakat bisa lebih nyaman jika melintas di jalur ini,” imbuhnya.
Reporter: Yandi Candra | Redaktur: Ujang Herlan












