UPZ Cikembar Gelar Evaluasi Pelaksanaan Zakat 1444, Ini Hasilnya!

Jumat, 19 Mei 2023 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Tim Unit Pengelola Zakat Kecamatan Cikembar menggelar evaluasi pelaksanaan zakat 1444 H beberapa waktu lalu. Ketua UPZ, Ijam Jamaludin mengatakan, kegiatan tersebut untuk mengevaluasi seluruh pelaksanaan terkait penerimaan dan penyaluran zakat sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami mengadakan ini untuk mengevaluasi sejauh mana pelaksanaan zakat 1444 dilaksanakan. Tentu saja hal-hal yang sudah baik perlu ditingkatkan dan yang dirasakan masih kurang akan terus diperbaiki,” kata Ijam, Jumat (19/5/23).

Dia menambahkan, pola-pola pendekatan yang humanis terus dilakukan kepada pengurus UPZ di seluruh desa. Agar mereka memahami tentang sistem yang laksanakan dalam organisasi zakat baik di tingkat desa, kecamatan dan Kabupaten.

“Karena masih ada anggapan apa yang disetor adalah sebuah kehilangan,” ujarnya.

Bahkan masih ada pendapat, jika zakat itu, lebih sempurna jika disalurkan sendiri. Pada tahun ini, perolehan zakat naik 1 persen dari 51 persen menjadi 52 persen.

“Meskipun tidak ada kenaikan yang signifikan, tapi yang penting ada kenaikan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Faktanya, zakat di satu desa ada yang naik, tapi ada juga yang turun,” kata dia.

Dia juga sedang melakukan proses penyadaran kepada warga masyarakat yang masih mengelola zakat sendiri-sendiri untuk lebih menyatu lagi dengan DKM masjid.

“Perlu diingat juga bahwa mustahik zakat itu ada delapan asnaf. Kalau disalurkan sendiri kepada seseorang, itu masuk asnaf yang mana. Itu juga sebagai salah satu pertimbangannya,” kata dia.

Tidak hanya itu, manfaat zakat juga kembali kepada masyarakat. Dia menuturkan, pada tahun lalu UPZ Cikembar menyetor Rp145 juta, namun pengembaliannya lebih dari Rp200 juta.

“Itu artinya, makin besar setoran, akan mendapatkan pengembalian yang lebih besar lagi. Walau pun itu ada bantuan dari Pemda seperti guru Diniyah dapat insentif Rp400 ribu,” ungkapnya.

Bantuan-bantuan lain yang menyentuh kepentingan masyarakat luas seperti bantuan lima unit Rutilahu dan 15 kursi roda bagi kaum disabilitas pada tahun ini, tambahnya.

Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Makna Isra Mi’raj, Hergun: Spiritualitas dan Tanggung Jawab Sosial
Perayaan Natal 2025 di Sukabumi Dipastikan Aman dan Lancar
Gus Uha: Penempatan H. Abdul Manan Sangat Tepat untuk Layanan Haji Sukabumi
Gus Uha Ucapkan Selamat Milad ke-113 Muhammadiyah: Tegaskan Peran Strategis dalam Memajukan Kesejahteraan Bangsa
Kuota Haji Menurun, PD IPHI Sukabumi Desak Revisi UU Haji 2025!
MUI Gali Sejarah Ulama Sukabumi: Teladani Perjuangan dan Nilai-nilai Keislaman
Liga Guru dan Santri Ponpes di Sukabumi, Meriahkan Hari Santri Nasional 2025!
HSN 2025: Gus Uha Serukan Peran Santri dalam Peradaban Islam

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:43 WIB

Makna Isra Mi’raj, Hergun: Spiritualitas dan Tanggung Jawab Sosial

Kamis, 25 Desember 2025 - 08:51 WIB

Perayaan Natal 2025 di Sukabumi Dipastikan Aman dan Lancar

Sabtu, 29 November 2025 - 14:47 WIB

Gus Uha: Penempatan H. Abdul Manan Sangat Tepat untuk Layanan Haji Sukabumi

Rabu, 19 November 2025 - 15:40 WIB

Gus Uha Ucapkan Selamat Milad ke-113 Muhammadiyah: Tegaskan Peran Strategis dalam Memajukan Kesejahteraan Bangsa

Minggu, 9 November 2025 - 17:32 WIB

Kuota Haji Menurun, PD IPHI Sukabumi Desak Revisi UU Haji 2025!

Berita Terbaru

HEADLINE

Kangkangi Aturan, BKPSDM Sukabumi Tegas Pecat 10 ASN

Sabtu, 17 Jan 2026 - 10:36 WIB