JURNALSUKABUMI.COM – Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman alias Kang Ade membuka acara Bimbingan Teknis Penyusunan Produk Hukum Daerah di Agusta Cikukulu, Selasa (16/05/2023).
Kegiatan tersebut diikuti oleh 100 peserta dan dari unsur 45 Perangkat daerah, 47 Kecamatan, serta 3 RSUD.
Dalam sambutannya, Kang Ade meminta Kegiatan ini harus dapat dimannfaatkan sebaik mungkin oleh para ASN sehingga nantinya dapat tercipta ASN yang unggul dan profesional dalam menyusun dan membuat produk hukum daerah.
“Saya berpesan kepada para peserta agar materi yang disampaikan oleh semua narasumber benar-benar disimak dengan seksama hingga terciptanya pemahaman yang baik dalam penyusunan produk hukum,” ujarnya.
Menyusun sebuah produk hukum, lanjut dia, tidaklah mudah karena harus memperhatikan asas dan prinsip keadilan, kemanfaatan, kepastian hukum dan ketertiban, serta perumusan peraturan juga harus dapat dimengerti oleh masyarakat.
“Mudah-mudahan terwujudnya sistem tata kelola pemerintahan yang baik dan benar dapat tercapai. Pemkab Sukabumi akan memulai memanfaatkan teknologi informasi untuk tranformasi menuju E-Goverment, di dalamnya tentu Legal Drafting yang berkualitas diperlukan,” tandansya.
Hadir pada acara tersebut Biro Hukum Provinsi Jawa Barat, Dewi Mardiningsih, Kabag Hukum Setda Sukabumi, Boyke Martadinata serta undangan lainnya.
Redaktur: Ujang Herlan






